Bisnis.com, JAKARTA - Ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin melebar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa gini ratio, yang menjadi indikator ketimpangan pendapatan, mengalami kenaikan dari 0,379 pada Maret 2024 menjadi 0,381 pada September 2024. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi pendapatan di Tanah Air semakin tidak merata.
Rasio Gini atau Koefisien Gini adalah alat ukur untuk mengetahui tingkat kesenjangan pembagian pendapatan di suatu wilayah. Nilai Rasio Gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai 0 menunjukkan kesetaraan sempurna, artinya semua orang memiliki pendapatan yang sama. Sedangkan sebaliknya nilai 1 menunjukkan ketimpangan sempurna.
Nilai 1 dibaca satu orang memiliki seluruh pendapatan sementara yang lain tidak memiliki apa-apa. Secara umum rasio gini di bawah 0,3 dianggap sebagai ketimpangan rendah. 0,3–0,4 sebagai ketimpangan sedang, dan di atas 0,4 sebagai ketimpangan tinggi.
Lili Retnosari dan Tsuraya Mumtaz Statistisi BPS dalam pandangannya dikutip dari Antara, Minggu (9/3/2025) memaparkan kenaikan gini ratio sejalan dengan peningkatan proporsi pengeluaran kelompok 20% teratas sebesar 0,33 persen poin, dari 45,91 persen menjadi 46,24% dalam periode yang sama.
Sementara itu, proporsi pengeluaran kelompok masyarakat dengan ekonomi 40% terbawah hanya meningkat tipis dari 18,40% menjadi 18,41%. Menurut mereka hal ini mengindikasikan lemahnya daya beli masyarakat bawah. "Ketimpangan masih melebar menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, melainkan hanya oleh kelompok penduduk atas," kata mereka.
BPS mencatat, pada tahun 2024, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita mencapai Rp78,6 juta atau setara US$4.960,3, menjadikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas. Namun, fakta bahwa ketimpangan terus melebar menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum dirasakan merata.
Baca Juga
Kondisi ini mengindikasikan bahwa Indonesia belum berhasil melewati fase awal dari Kurva Kuznets—teori yang menyatakan bahwa ketimpangan akan menurun seiring meningkatnya pembangunan.
Mereka mengingatkan Indonesia untuk segera berkaca pada negara-negara maju lainnya seperti China yang telah berhasil mengelola ketimpangan tinggi dengan kebijakan redistribusi pendapatan yang tepat.
Pada akhir abad ke-20, China menghadapi kesenjangan ekonomi yang sangat tajam akibat pertumbuhan yang timpang antara kota dan desa. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, pemerintahnya menerapkan strategi redistribusi yang agresif, termasuk pajak progresif, peningkatan belanja sosial, dan program pembangunan pedesaan yang masif.
Hasilnya, pertumbuhan ekonomi mereka tetap tinggi, tetapi dengan distribusi yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi seharusnya tidak memperbesar kesenjangan, tetapi justru dapat menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika diiringi dengan kebijakan yang tepat.
Rasio Gini per Provinsi di Indonesia
PROVINSI | Mar-24 | Sep-24 |
ACEH | 0,294 | 0,294 |
SUMATRA UTARA | 0,297 | 0,306 |
SUMATRA BARAT | 0,283 | 0,287 |
RIAU | 0,307 | 0,306 |
JAMBI | 0,321 | 0,315 |
SUMATRA SELATAN | 0,333 | 0,331 |
BENGKULU | 0,342 | 0,343 |
LAMPUNG | 0,302 | 0,301 |
KEP. BANGKA BELITUNG | 0,244 | 0,235 |
KEP. RIAU | 0,349 | 0,357 |
DKI JAKARTA | 0,423 | 0,431 |
JAWA BARAT | 0,421 | 0,428 |
JAWA TENGAH | 0,367 | 0,364 |
DI YOGYAKARTA | 0,435 | 0,428 |
JAWA TIMUR | 0,372 | 0,373 |
BANTEN | 0,353 | 0,359 |
BALI | 0,361 | 0,348 |
NUSA TENGGARA BARAT | 0,361 | 0,364 |
NUSA TENGGARA TIMUR | 0,316 | 0,316 |
KALIMANTAN BARAT | 0,31 | 0,314 |
KALIMANTAN TENGAH | 0,301 | 0,304 |
KALIMANTAN SELATAN | 0,302 | 0,298 |
KALIMANTAN TIMUR | 0,321 | 0,31 |
KALIMANTAN UTARA | 0,264 | 0,259 |
SULAWESI UTARA | 0,36 | 0,347 |
SULAWESI TENGAH | 0,301 | 0,309 |
SULAWESI SELATAN | 0,363 | 0,36 |
SULAWESI TENGGARA | 0,37 | 0,365 |
GORONTALO | 0,414 | 0,413 |
SULAWESI BARAT | 0,354 | 0,33 |
MALUKU | 0,282 | 0,291 |
MALUKU UTARA | 0,316 | 0,296 |
PAPUA BARAT | 0,389 | 0,385 |
PAPUA BARAT DAYA | 0,346 | 0,347 |
PAPUA | 0,362 | 0,405 |
PAPUA SELATAN | 0,404 | 0,424 |
PAPUA TENGAH | 0,381 | 0,355 |
PAPUA PEGUNUNGAN | 0,34 | 0,346 |
INDONESIA | 0,379 | 0,381 |
Sumber: BPS, Januari 2025