Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik atau BPS melaporkan rasio gini (gini ratio) Indonesia, yang menjadi indikator ketimpangan pendapatan, adalah sebesar 0,375 pada Maret 2025.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono memaparkan catatan tersebut mengalami penurunan sebesar 0,006 poin dibandingkan dengan perolehan pada September 2024.
"Berdasarkan hasil penghitungan BPS, pada Maret 2025 gini ratio Indonesia adalah 0,375, turun 0,006 poin dari September 2024," kata Ateng dalam konferensi pers Di Kantor BPS, Jakarta pada Jumat (25/7/2025).
Ateng menjelaskan, per Maret 2025, tingkat ketimpangan di perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat ketimpangan di perdesaan.
Secara terperinci, rasio gini di perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,399, naik 0,007 poin dibandingkan dengan posisi pada September 2024 yang sebesar 0,402.
Sementara itu, rasio gini di perdesaan adalah sebesar 0,299. Catatan tersebut lebih rendah 0,009 poin dibandingkan dengan perolehan pada September 2024 sebesar 0,308.
Baca Juga
Adapun, rasio gini atau Koefisien Gini adalah alat ukur untuk mengetahui tingkat kesenjangan pembagian pendapatan di suatu wilayah. Nilai Rasio Gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai 0 menunjukkan kesetaraan sempurna, artinya semua orang memiliki pendapatan yang sama. Sebaliknya, nilai 1 menunjukkan ketimpangan sempurna.
Nilai 1 dibaca satu orang memiliki seluruh pendapatan sementara yang lain tidak memiliki apa-apa. Secara umum rasio gini di bawah 0,3 dianggap sebagai ketimpangan rendah. 0,3—0,4 sebagai ketimpangan sedang, dan di atas 0,4 sebagai ketimpangan tinggi