Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian bonus hari raya kepada pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir paket di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Petinggi perusahaan pelayanan transportasi online yakni CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo dan Founder sekaligus CEO Grab Anthony Tan tampak berdiri mendampingi Prabowo sepanjang pengumuman tersebut.
Pada pembukaan pidatonya, Prabowo terlebih dulu menyebut nama CEO GOTO Patrick Walujo dan Founder sekaligus CEO Grab Anthony Tan.
Prabowo juga sempat melontarkan guyon soal Gojek dan Grab yang merupakan saingan bisnis.
"CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan serta yang juga hadir bersama kami siang hari ini. Perwakilan para pengemudi online dari Gojek dan dari Grab. Ini [kalian] saingan bukan ya? Tidak apa-apa saingan itu baik," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, Patrick Walujo tampak mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau, sedangkan Anthony Tan mengenakan jas lengkap berwarna hitam. Keduanya juga didampingi oleh sejumlah perwakilan ojek online dari masing-masing perusahaan.
Baca Juga
Selain petinggi Gojek dan Grab, dua Menteri Prabowo juga turut mendampingi selama proses pengumuman berlangsung. Tampak Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih.
Mekanisme Bantuan Hari Raya Ojol
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengimbau perusahaan pelayanan transportasi online untuk memberikan bantuan hari raya berupa uang tunai ke pengemudi ojol, taksi online, dan kurir paket.
Prabowo mengatakan, pemberian bonus akan mempertimbangkan keaktifan para pekerja.
Terkait besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya kepada pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir paket, Prabowo mengatakan bahwa hal tersebut akan dirundingkan dan disampaikan Menaker melalui Surat Edaran (SE) yang bakal diterbitkan dan diumumkan dalam waktu dekat.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan, akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran,” kata Kepala Negara dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dalam catatan Bisnis, Menaker Yassierli sebelumnya telah mengusulkan agar memberikan THR Ojol dalam bentuk uang tunai.
Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
“Kami mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli, Rabu (5/3/2025).
Menaker Yassierli menuturkan, Kemnaker saat ini tengah memfinalisasi pengaturan pemberian THR bagi ojek online, taksi online, dan kurir.
Dia mengatakan, pihaknya masih membahas skema pemberian THR bagi pengemudi transportasi online. Dalam hal ini, kata dia, Kemnaker mencari formula yang dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.
“Ini butuh waktu untuk kami keluar dengan sebuah formula,” ujarnya.