Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Celios: Penundaan Pengangkatan CPNS sebabkan Kerugian Ekonomi Rp11,9 Triliun

Penundaan pengangkatan CPNS bisa menimbulkan total kerugian ekonomi hingga Rp11,9 triliun, termasuk potensi hilangnya pendapatan para calon ASN.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. / Bisnis-Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. / Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan pemerintah bersama DPR untuk melakukan penundaan pengangkatan CPNS dari Maret menjadi Oktober 2025, diyakini bakal memberikan efek rambatan negatif terhadap ekonomi.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan dampak yang akan terjadi bahkan bukan hanya menjamurnya pengangguran semu. Pasalnya, manfaat ekonomi yang seharusnya terjadi usai pengangkatan PNS, harus hilang dan memberikan efek buruk yang lebih besar terhadap ekonomi secara total.

“Hasil modelling Celios menggunakan metode Input-Output [I-O] menemukan kerugian total output ekonomi Rp11,9 triliun, pendapatan masyarakat turun Rp10,4 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025).

Termasuk di dalamnya pendapatan ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan pengangkatan 250.407 formasi, senilai Rp6,76 triliun.

Angka tersebut dengan asumsi rata-rata gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) senilai Rp3,2 juta (masa kerja 0—3 tahun). Setelah itu, diambil 80% gaji pokok, dikurangi pajak, lalu ditambah tunjangan, sehingga asumsinya menjadi Rp3 juta per bulan per orang.

Semisal ada 9 bulan penundaan pengangkatan CPNS, artinya ada potensi pendapatan per orang ASN yang hilang sebesar Rp27 juta.

Di sisi lain, padahal pemerintah juga mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada tahun ini, yakni sebesar 5,3%. Sementara lebih dari 50% sumber pertumbuhan ekonomi bersumber dari konsumsi rumah tangga.

Pada kenyataannya dengan penundaan ini, Bhima melihat bukan hanya pendapatan masyarakat yang turun, tetapi juga pendapatan tenaga kerja hingga surplus perdagangan yang seharusnya terjadi, hilang.

Pasalnya, pengusaha sangat dirugikan karena uang gaji dan tunjangan yang harusnya bisa dibelanjakan CPNS membeli berbagai produk kebutuhan pokok, perumahan hingga elektronik menjadi potential loss alias hilang.

Estimasinya pengusaha rugi secara tidak langsung senilai Rp3,68 triliun hasil kebijakan penundaan pengangkatan CPNS. Sebanyak 110.000 tenaga kerja diperkirakan ikut terdampak.

Bhima menilai bahwa secara tidak langsung, penundaan pengangkatan CPNS berimbas luas ke output sektor jasa pemerintah turun Rp3,5 triliun, perdagangan turun Rp441,7 miliar, hingga penyediaan makan minuman terpukul Rp286,8 miliar.

Di mana sektor tersebut dapat mengambil langkah ekstrem, yakni melakukan efisiensi dengan menunda perekrutan karyawan baru.

“Pemerintah harus mempertimbangkan efek berantai dari setiap keputusan yang tidak hanya melibatkan ratusan ribu CPNS yang nasibnya tidak pasti, tapi juga pengusaha dan karyawan swasta yang terdampak kebijakan fatal pemerintah saat ekonomi sedang memburuk,” tegasnya.

Celios: Penundaan Pengangkatan CPNS sebabkan Kerugian Ekonomi Rp11,9 Triliun

Sebelumnya dalam rapat Komisi II DPR bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) kemarin, Rabu (5/3/2025), jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan guna melakukan percepatan penataan CPNS dan PPPK.

Alasannya, karena agenda transformasi manajemen ASN. Menurut Rini, tujuh agenda transformasi manajemen ASN merupakan intisari dari Undang-Undang (UU) Nomor 20/2023 tentang ASN.

Dalam UU ASN tersebut, agenda transformasi mencakup transformasi rekrutmen dan jabatan; kemudahan mobilitas talenta nasional; percepatan pengembangan kompetensi; penataan pegawai non-ASN; reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN; digitalisasi manajemen ASN; dan penguatan budaya kerja dan citra Institusi.

"Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN [Badan Kepegawaian Negara] menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026," demikian bunyi kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dan Menpan RB, dikutip dari YouTube DPR, Kamis (6/3/2025). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper