Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Siapkan Anggaran THR ASN Rp65,9 Triliun, Cair Mulai 17 Maret 2024

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran senilai Rp65,9 triliun untuk kebutuhan THR bagi seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah.
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menkeu Sri Mulyani, Men PanRB Rini Widyantini, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kebijakan THR & Gaji 13 bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI Polri, & Pensiunan Tahun 2025 di Istana Negara, pada Selasa (11/3/2025). JIBI/Akbar Evandio
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menkeu Sri Mulyani, Men PanRB Rini Widyantini, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kebijakan THR & Gaji 13 bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI Polri, & Pensiunan Tahun 2025 di Istana Negara, pada Selasa (11/3/2025). JIBI/Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran senilai Rp65,9 triliun untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya/THR bagi seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro menyampaikan anggaran THR secara umum telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Anggaran tersebut terbagi melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).  

“Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/3/2025).   

Kemudian pada BA BUN, Bendahara Negara telah mengalokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN Daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun.  

Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk THR senilai Rp65,9 triliun. Anggaran tersebut belum termasuk gaji ke-13. 

Secara perinci, THR 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 2 juta orang, ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.

Komponen THR yang diberikan kepada ASN dari Instansi Pemerintah Pusat mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta tunjangan kinerja per bulan. Sementara, Komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Untuk Instansi Pemerintah Daerah, komponen yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) serta paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.  

Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto untuk THR akan dibayarkan mulai 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri, sementara Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2025.  

“THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri, mulai dicairkan 17 Maret 2025. Gaji ke13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada Juni 2025,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (11/3/2025). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper