Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp65,9 triliun untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya/THR bagi seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro menyampaikan anggaran THR secara umum telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Anggaran tersebut terbagi melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).
“Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/3/2025).
Kemudian pada BA BUN, Bendahara Negara telah mengalokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN Daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun.
Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk THR senilai Rp65,9 triliun. Anggaran tersebut belum termasuk gaji ke-13.
Secara perinci, THR 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 2 juta orang, ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.
Komponen THR yang diberikan kepada ASN dari Instansi Pemerintah Pusat mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta tunjangan kinerja per bulan. Sementara, Komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Untuk Instansi Pemerintah Daerah, komponen yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) serta paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto untuk THR akan dibayarkan mulai 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri, sementara Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2025.
“THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri, mulai dicairkan 17 Maret 2025. Gaji ke13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada Juni 2025,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Kesiapan APBN
Total anggaran sebesar Rp65,9 triliun untuk pencairan THR ASN 2025 tersebut naik 35% dari alokasi anggaran THR pada 2025 yang sebesar Rp48,7 triliun.
Akan tetapi, publik belum dapat menilai kesiapan APBN 2025 untuk THR ASN. Hal ini karena hingga saat ini Kemenkeu belum menggelar konferensi pers APBN KiTa pada Februari 2025, sehingga publik belum mengetahui bagaimana penggunaan uang rakyat sepanjang Januari 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menyatakan bahwa rilis data fiskal dan konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) rencananya berlangsung pada pekan depan, Senin (17/3/2025).
"Rencananya Senin," ujar Deni pada Selasa (11/3/2025).
Padahal, sebelumnya Deni sempat menyebut bahwa konferensi pers APBN KiTa yang berisi paparan data seperti penerimaan pajak, belanja negara, dan utang negara itu akan berlangsung pertengahan pekan ini.
"InsyaAllah [konferensi pers APBN KiTa] jadi, semoga sesuai rencana. Pertengahan minggu, tanggalnya belum pasti," ujar Deni kepada Bisnis, Minggu (9/3/2025).
Sementara itu, Goldman Sachs Group Inc. memproyeksikan defisit APBN akan semakin melebar dan mendekati batasnya, yakni 2,9% pada 2025.
Dilansir dari Bloomberg, proyeksi itu terungkap dalam publikasi terbaru mengenai penurunan peringkat saham dan obligasi Indonesia. Goldman Sachs menurunkan peringkat obligasi negara tenor 10 dan 20 tahun menjadi neutral, serta menurunkan peringkat saham Indonesia dari overweight menjadi market weight.
Risiko fiskal Indonesia menjadi alasan utama bank raksasa tersebut menurunkan proyeksinya atas pasar modal Indonesia. Terdapat kekhawatiran atas ketegangan perdagangan global dan pelemahan ekonomi domestik setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan fiskal.
Alhasil, Goldman Sachs memproyeksikan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 mencapai 2,9%. Proyeksi itu lebih lebar dari target pemerintah, yakni defisit 2,53%.
Proyeksi 2,9% dari Goldman Sachs mendekati batas maksimal defisit APBN yang ditetapkan pemerintah, yakni 3%. Proyeksi itu sejalan dengan risiko fiskal yang dikhawatirkan Goldman Sachs.
Dalam sepuluh tahun terakhir, defisit APBN melebihi 3% hanya pada saat pandemi Covid-19, yakni 2020 dan 2021. Pemerintah menetapkan pengecualian karena tingginya kebutuhan belanja negara untuk penanganan pandemi, ketika penerimaan negara berkurang drastis karena perekonomian terganggu.
Defisit APBN pada 2020 tercatat mencapai 6,09%, lalu pada 2021 defisit menjadi 4,65%. Selain dua tahun itu, defisit APBN tercatat selalu berada di bawah 3%.
Meskipun demikian, dalam satu dekade terakhir defisit APBN tidak pernah mendekati 2,9% seperti yang diperkirakan Goldman Sachs. Catatan defisit terlebar terjadi pada 2015, yakni mencapai 2,59%.