Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mendukung perluasan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta hingga Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Gubernur Jakarta Pramono Anung akan mendukung rencana Gubernur Banten Andra Soni terkait perpanjangan rute MRT tersebut. Selanjutnya, soal perluasan tersebut, dia menegaskan bahwa akan dibahas dengan Pemerintah Pusat.
"Jadi untuk MRT itu, sebagian menjadi kewenangan pemerintah pusat, sebagian menjadi kewenangan pemerintah Jakarta. Pemerintah Jakarta 51%, pusat itu 49%. Kalau memang ini menjadi keinginan Gubernur Banten, diperpanjang, secara prinsip saya pasti setuju," terang Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Pramono mengatakan bahwa jika perluasan ini dilakukan, maka pengoperasian Transjabodetabek juga akan berjalan yang secara tidak langsung dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
"Bahkan kalau orang-orang di Tangerang, Tangerang Selatan, mereka mau menggunakan MRT, tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi, itu sangat menolong mengurangi kemacetan di Jakarta," terangnya.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan bahwa rencana tersebut tetap perlu dikaji dari sisi ekonomi, baik dengan pemerintah pusat dan juga Pemprov Banten.
Baca Juga
"secara prinsip pasti kita dukung, tetapi secara ekonomi memang harus dikaji mendalam antara pemerintah pusat, pemerintah Jakarta, dan pemerintah Banten. Saya yakin ini pasti ada jalan keluarnya," pungkas Pramono.