Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Maman Mau Bentuk Satgas Perlindungan UMKM, Apa Urgensinya?

Kementerian UMKM berencana membentuk satuan tugas (Satgas) Perlindungan UMKM dalam waktu dekat ini. Lantas, apa tujuannya?
Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai sertijab di gedung SMESCO. Bisnis/Mutiara Nabila
Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai sertijab di gedung SMESCO. Bisnis/Mutiara Nabila

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam waktu dekat akan membentuk satuan tugas (Satgas) Perlindungan UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan tujuan pembentukan satgas tersebut salah satunya untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik rentenir yang memberikan bunga yang sangat tinggi.

Maman menyampaikan, Kementerian UMKM akan melakukan kerja sama dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum untuk membentuk Satgas Perlindungan UMKM yang rencananya akan dibentuk usai Lebaran 2025.

“Dalam waktu dekat Insya Allah habis Lebaran kami Kementerian UMKM akan bikin Satgas Perlindungan terhadap UMKM dan kami akan MoU dengan Kepolisian dan APH,” kata Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (18/3/2025).

Maman menuturkan, pembentukan Satgas Perlindungan terhadap UMKM ini salah satunya bertujuan untuk melindungi masyarakat bawah dari praktik-praktik rentenir yang memberikan bunga sangat tinggi.

Bahkan, kata Maman, beredar informasi bahwa ada oknum-oknum yang sengaja membuat masyarakat mengajukan pinjaman ke rentenir hingga berujung penyitaan aset lantaran tidak mampu membayar utang. 

Sejauh ini, Maman menyebut bahwa rencana pembentukan Satgas Perlindungan UMKM sudah dibahas dengan Kapolri dan akan dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

“Kami sudah sampaikan secara informal dengan Pak Kapolri dan kita akan formalkan semuanya supaya ini bisa memberikan shock terapi pada semua pihak di lapangan karena tidak sedikit info-info seperti ini,” tuturnya. 

Adapun pernyataan itu disampaikan Maman, sekaligus menanggapi laporan dari Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha. 

Dalam kesempatan itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mendapat laporan dari seorang penjual bubur sumsum yang terjerat oleh bank keliling.

Iman mengatakan, dalam sehari, Bu Tini - nama penjual bubur sumsum itu - ditagih oleh 20 bank keliling yang mengatasnamakan koperasi.

“Ibu ini penjual bubur sumsum, pinjaman Rp1 juta pada satu koperasi. Kalau ada 20 [koperasi], dengan bunga dan lain-lain, itu sekitar Rp20 juta-an,” ungkap Iman.

Untuk itu, dia mengharapkan peran pemerintah dan bank-bank penyalur penyalur kredit usaha rakyat (KUR) agar dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper