Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan terkait optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong pembiayaan sektor produktif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa akan ada revisi Keppres mengenai KUR dengan memasukkan Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dalam komite terkait.
“Bapak Presiden mengarahkan agar komitenya didorong untuk meningkatkan pembiayaan usaha produktif,” kata Airlangga kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/3/2025).
Dia menjabarkan, distribusi KUR masih didominasi oleh sektor perdagangan (48,4%), sementara sektor produktif seperti pertanian (29%), perikanan (1,7%), dan industri pengolahan (7,6%) masih relatif kecil.
Oleh sebab itu, kata Airlangga Presiden meminta agar sektor-sektor produktif ini diperkuat guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
“Dan tentunya nanti akan ada revisi mengenai keppres mengenai KUR, di mana komitinya akan membunyikan itu. Jadi komiti kebijakan pembiayaan usaha yang produktif,” pungkas Airlangga.
Baca Juga
Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melaporkan realisasi kredit usaha rakyat atau KUR per 16 Maret 2025 masih rendah dari total target penyaluran tahun ini Rp300 triliun.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, realisasi penyaluran KUR sampai 16 Maret 2025 sekitar Rp44,73 triliun atau 14,9% dari total target penyaluran Rp300 triliun di 2025.
“Realisasi penyaluran KUR sampai 16 Maret 2025 total penyaluran nasional kurang lebih sekitar Rp44,73 triliun atau kurang lebih sekitar 14,9%,” kata Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Secara terperinci, realisasi penyaluran KUR usaha super mikro senilai Rp36 miliar untuk 3.937 debitur, usaha mikro Rp29 triliun ke 722.222 debitur, usaha kecil Rp15 triliun untuk 61.625 debitur, khusus Rp820 juta, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rp13 miliar.
Khusus KUR untuk PMI, Maman menuturkan bahwa hal ini tidak lagi menjadi tanggung jawab Kementerian UMKM, melainkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI.
“Kenapa? Karena menurut kami tentu akan jauh lebih efektif dan optimal kalau Kementerian BP2MI yang mengurusi urusan PMI,” ujarnya.