Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap biang kerok harga cabai rawit melambung tinggi hingga dua kali lipat dari harga acuan penjualan (HAP) menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, rata-rata harga cabai rawit di tingkat nasional mencapai Rp81.657 per kilogram, menurut data SP2KP milik Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 22 Maret 2025. Padahal, HAP untuk cabai rawit berada di rentang Rp40.000–Rp57.000 per kilogram.
Amalia mengungkap melonjaknya harga cabai rawit hingga minggu ketiga Maret 2025 disebabkan oleh curah hujan yang tinggi.
“Catatan peristiwa yang kami peroleh bahwa kenaikan harga cabai rawit ini disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi dan tetapi juga ada serangan hama patek di beberapa daerah,” kata Amalia dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Senin (24/3/2025).
Alhasil, BPS mencatat cabai rawit pada minggu ketiga Maret 2025 mengalami kenaikan harga di 228 kabupaten/kota, namun harga cabai rawit turun di 63 kabupaten/kota pada periode yang sama.
Jika dilihat dari analisis curah hujan bulanan Februari—Maret 2025, BPS mengungkap adanya curah hujan yang sangat tinggi di sebagian Jawa Tengah, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian kecil NTT, Sulawesi Selatan bagian Selatan, dan sebagian kecil Papua Tengah.
Baca Juga
Di sisi lain, Amalia juga mengungkap bahwa kenaikan sebagian besar harga bahan pangan dipicu peningkatan permintaan pada Ramadan dan menjelang Lebaran 2025. Imbasnya, kondisi ini mendorong terjadinya peningkatan distribusi pasokan bahan pangan dari luar daerah.
“Menurut beberapa yang kita lihat berdasarkan data historis, memang Hari Raya besar keagamaan itu biasanya meningkatkan permintaan masyarakat, terutama untuk komoditas-komoditas tertentu,” ujarnya.
Adapun, Amalia menambahkan bahwa cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang perlu diwaspadai. Pasalnya, cabai rawit memberikan kontribusi terhadap kenaikan IPH di minggu ketiga bulan Maret 2025, yakni 31 dari 38 provinsi mengalami kenaikan IPH yang cukup tinggi.
Menurut data BPS, cabai rawit ini menjadi kontributor utama untuk provinsi-provinsi seperti Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Barat, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi tengah, dan Maluku Utara.
“Cabai rawit karena tadi catatannya ada cuaca dengan curah hujan yang sangat tinggi, disertai dengan hama patek di beberapa daerah. Inilah yang menjadi kontribusi terhadap kenaikan harga cabai rawit di berbagai daerah di Indonesia,” tandasnya.