Bisnis.com, JAKARTA — PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat peningkatan penyaluran pupuk bersubsidi menjadi 1,6 juta ton pada kuartal I/2025 atau naik 33% menjadi 1,2 juta ton pada periode yang sama tahun lalu.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan dengan capaian periode pertama tahun ini, optimistis ketersediaan dan keterjangkauan pupuk bersubsidi terjamin dan menjadi prioritas perusahaan.
"Kalau kita lihat year-on-year (yoy) sampai dengan tanggal 22 Maret 2025 ini peningkatan serapan atau penyaluran Pupuk Bersubsidi ini meningkat sebesar 33% dari tahun 2024 1,2 juta ton dan di tahun 2025 ini sebesar 1,6 juta ton," ujarnya dalam RDP Komisi IV, Senin (24/3/2025).
Secara rinci, ketersediaan pupuk mencapai 1,63 juta ton per 20 Maret 2025 yang terdiri dari 1,19 juta ton pupuk bersubsidi dan 445.000 ton pupuk non-subsidi.
Stok pupuk subsidi sebesar 1,19 juta ton tersebut terdiri dari 581.000 ton urea, 552.000 ton NPK, 22.000 ton NPK Formula Khusus dan 33.000 ton organik. Lalu stok pupuk non-subsidi sebesar 445.000 ton terdiri dari 361.000 ton pupuk urea dan 84.000 ton NPK.
"Jika ini dibandingkan dengan persyaratan yang diwajibkan maka rata-rata ini sudah di atas 300% dibandingkan dengan yang dibutuhkan sehingga dapat kami sampaikan bahwa stok pupuk aman," katanya.
Baca Juga
Pupuk Indonesia juga menerapkan sistem monitoring secara real time sehingga dapat dipastikan tidak ada lagi petani yang gagal tanam lantaran tidak mendapatkan stok pupuk bersubsidi.
"Kalau swasembada pangan menjadi sasaran tentu tidak bisa dilepaskan dari pupuk karena pupuk berkontribusi 62% dari produktivitas pertanian, dan pupuk subsidi menurunkan biaya produksi dari 23% menjadi 9% tentu ini menjadi sangat penting terkait ketersediaan dan keterjangkauan pupuk," ucapnya.
Sebagai informasi, perusahaan plat merah ini juga tengah menantikan petunjuk teknis atau mekanisme baru dari perubahan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Adapun revisi aturan tata kelola telah diterbitkan melalui Perpres 6/2025.
Kebijakan tersebut akan mempermudah atau menyederhanakan tata kelola agar petani lebih mudah menebus pupuk. Mekanisme baru ini juga memasukkan rekomendari dari asosiasi distributor pupuk jateng jadi.
"Namun secara sekilas dapat kami sampaikan bahwa distributor tetap akan memiliki peran dalam penyaluran pupuk bersubsidi, mekanisme nya bagaimana distributor itu perannya seperti apa sedang di definisikan di juknis yang akan segera diterbitkan oleh Kementan," tutur Rahmad.