Bisnis.com, JAKARTA – Perasaan driver ojol Grab sangat bercampur aduk saat notifikasi THR masuk ke HP. Ada rasa syukur dan juga rasa bingung.
Sugeng (50), seorang mitra Grab yang telah bergabung sejak Februari 2018 mengaku mendapatkan THR sebesar Rp100.000. Dia sangat bersyukur karena mendapatkan uang tambahan, tetapi di sisi lain, dia juga bingung dengan cara perhitungan bonus hari raya tersebut.
“Saya sudah 7 tahun bergabung menjadi mitra Grab. Saya dapat 100 ribu. Bingung untuk beli kebutuhan anak,” ujarnya dalam wawancara pada Rabu, (26/3/2025).
Baginya, bekerja di panas dan hujan, bukan menjadi kendala. Karena, bila dia tidak bekerja dari matahari terbit hingga malam hari, maka keluarganya tidak bisa beli beras.
Apalagi saat Ramadan, dia juga mengakui kenaikan pangan mulai dari cabai dan kebutuhan pokok lainnya sangat terasa. Namun di sisi lain, dia juga sangat ingin membeli sepotong baju baru bagi anaknya dan memiliki semangkuk rendang saat Lebaran. Meskipun jumlah THR yang diterima bervariasi, Sugeng tetap bersyukur karena meraih tambahan rezeki.
Grab memberikan THR kepada mitranya dengan rentang nilai yang bervariasi. Besaran THR ini bergantung pada kinerja dan performa mitra dalam menjalankan tugas mereka.
Salah satu faktor penentu utama adalah seberapa aktif mitra dalam melakukan penarikan order dan penilaian bintang dari pelanggan. Selama 7 tahun, Sugeng mengaku selalu bekerja setiap hari untuk membawa penumpang dan pesanan makanan.
Dikutip dari siaran pers, Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan penyaluran bonus hari raya merupakan langkah ekstra Grab untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal.
“Kami ingin memastikan kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan. Terutama dalam momen spesial seperti Idulfitri. Ini adalah itikad baik kami sebagai bentuk apresiasi kepada mitra yang telah bekerja keras setiap hari,” kata Neneng dalam siaran pers, Senin (24/3/2025).
Grab memberikan bonus bagi mitra pengemudi roda 4 atau mobil, BHR yang diberikan berkisar antara Rp50.000 – Rp1,6 juta. Sementara itu, bagi pengemudi roda 2 berkisar antara Rp50.000- Rp850.000.
Adapun, nominal BHR ditentukan dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan dan menyesuaikan dengan tingkat pencapaian mitra pengemudi dalam kurun 12 bulan terakhir.
Selain tingkat pencapaian, penentuan penerima BHR mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik perusahaan. Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing mitra.
Perusahaan menyebut pemberian BHR telah diputuskan dengan penuh pertimbangan untuk memastikan keadilan dan transparansi bagi seluruh mitra, karena hanya mitra yang memenuhi kriteria yang menerima BHR.
“Grab berharap bahwa apresiasi ini dapat memberikan semangat bagi Mitra dalam menyambut Hari Idulfitri dengan lebih bahagia bersama keluarga,” ujarnya. (Siti Laela)