Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Resmi Bentuk Badan Perakitan & Modernisasi Pertanian, Apa Tugasnya?

Kementan resmi membentuk lembaga baru bernama Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Lantas, apa tugas lembaga baru tersebut?
Petani melakukan penyemprotan anti hama terhadap tanaman padi yang baru ditanama di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/10/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Petani melakukan penyemprotan anti hama terhadap tanaman padi yang baru ditanama di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/10/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk lembaga baru bernama Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Lantas, apa tugas lembaga baru tersebut?

Kementan menyatakan bahwa lembaga ini bertugas melaksanakan perekayasaan, perakitan, pengujian, penyebarluasan, serta penerapan pertanian modern.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut pembentukan lembaga itu tidak lepas dari target swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Dia menegaskan pentingnya transformasi pertanian dari tradisional menuju modern sebagai salah satu kunci keberhasilan pencapaian target swasembada.

“Dengan pertanian modern, produktivitas bisa dua kali lipat dan biaya produksi dapat ditekan,” kata Amran melalui keterangan resmi, Minggu (30/3/2025).

Amran pun menugaskan lembaga ini untuk melakukan perekayasaan teknologi untuk usaha tani yang lebih efisien. Dengan begitu, produksi bisa meningkat dan kesejahteraan petani terjamin.

Berdasarkan Permentan nomor 2 tahun 2025, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian terdiri atas Sekretariat Badan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, dan Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sementara itu, Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Fadjry Djufry menjelaskan bahwa lembaga baru ini merupakan transformasi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dengan tugas dan fungsi pokok yang baru. Ini khususnya untuk mendukung program utama Kementan melalui perakitan teknologi dan penerapan modernisasi pertanian.

“Standar bidang pertanian yang telah dibangun oleh BSIP akan diperkuat dengan adanya perekayasaan dan perakitan teknologi bermutu tinggi untuk disebarluaskan pada pengguna dalam rangka percepatan penerapan modernisasi pertanian secara luas di Indonesia,” jelasnya.

Fadjry menambahkan bahwa Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian telah memiliki modal awal yang cukup besar, berupa pengalaman riset terdahulu, sumber daya manusia, serta laboratorium modern yang telah tersertifikasi.

“Kami berawal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, yang telah menghasilkan berbagai inovasi teknologi, mulai dari varietas unggul hingga alat mesin pertanian, diperkuat dengan standar untuk menjaga mutu saat menjadi BSIP, kini kami siap untuk mengawal modernisasi pertanian untuk mendukung hilirisasi serta pencapaian swasembada pangan,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper