Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia menambah besaran insentif kebijakan likuiditas makroprudensial alias KLM, yang awalnya 4% menjadi 5%, terkhusus sektor perumahan dari dana pihak ketiga perbankan mulai besok atau 1 April 2025.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) Bank Indonesia Solikin M. Juhro menjelaskan peningkatan insentif KLM itu sebagai upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan. Nantinya, insentif KLM khusus sektor perumahan dinaikkan secara bertahap dari rencana awal Rp23 triliun menjadi Rp80 triliun.
“Jadi ini akan dilakukan 1 April, ke depan kita evaluasi, kita coba kita perkuat mana yang perlu dioptimalkan, mana yang perlu didukung, mana yang sudah naik kelas,” ujarnya dalam Taklimat Media, dikutip Senin (31/3/2025).
Sekadar informasi, insentif KLM merupakan kebijakan BI untuk mengurangi Giro Wajib Minimum (GWM) bank. Kebijakan ini bertujuan mendorong bank untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas.
Alhasil, bank akan terdorong untuk menyalurkan lebih banyak kredit di sektor prioritas sehingga pada akhirnya lapangan kerja yang terbuka akan meningkatkan pendapatan masyarakat, konsumsi, ekonomi.
Untuk sektor perumahan, penambahan insentif KLM ini diharapkan memudahkan masyarakat memiliki rumah karena pembiayaan dari perbankan akan semakin dimudahkan.
Baca Juga
Sebelumnya, perbankan yang memberikan kredit kepada sektor perumahan, real estate, dan konstruksi akan mendapatkan pengurangan GWM sebesar 0,3%.
Sementara plafon insentif untuk sektor transportasi, pergudangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif diturunkan dari 0,4% menjadi 0,3%. Di mana 0,1% nya dialihkan kepada sektor perumahan.
Kenaikan insentif KLM dari 4% menjadi 5%, di mana 1% nya diperuntukkan khusus sektor perumahan. Alhasil Mulai 1 April mendatang, plafon insentif untuk sektor tersebut bertambah 1,1% menjadi 1,4%.
Adapun insentif untuk sektor lainnya tetap, yakni sektor pertanian, perdagangan, dan industri tetap sebesar 1,5%, ekonomi hijau 0,5%, UMI 0,3%, dan UMKM 1%.
Solihin menyampaikan bahwa dalam kebijakan eksisiting, KLM yang diterima bank pada Maret 2025 sekitar Rp292 triliun atau dengan rasio sebesar 3,81% alias lebih rendah dari ketentuan 4%.