Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia masuk ke dalam daftar 10 besar negara di Asia yang paling terimbas kebijakan tarif timbal balik (resiprokal) yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Asal tahu saja, Trump mengumumkan bakal menambah bea masuk produk ekspor Indonesia dengan tarif timbal balik sebesar 32% pada hari ini, Kamis (3/4/2025).
Melansir dari Bloomberg, Kamis (3/4/2025), pungutan baru ini bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya, termasuk pajak 20% terhadap barang-barang China yang terkait dengan fentanil. Selain itu, pengecualian untuk barang-barang jangka pendek juga telah dicabut.
Bila ditelisik, Trump mengerek pengenaan tarif timbal balik pada sejumlah negara yang dinilai selama ini telah meraup keuntungan dari hubungan perdagangan dengan AS. Di mana, Indonesia sendiri memang mencatatkan surplus dagang dengan Amerika.
Pada akhir Februari 2025 saja, Indonesia mencatat surplus dagang dengan AS tembus US$3,14 miliar. Bahkan, surplus tersebut jauh lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu, yang kala itu senilai US$2,65 miliar.
Tidak hanya itu, Trump juga sempat memberi sinyal bahwa penetapan tarif timbal balik disandarkan dengan pengenaan tarif impor yang ditetapkan sejumlah negara kepada Amerika.
Baca Juga
Saat menyampaikan pidatonya, Trump menggenggam tabel yang menunjukkan bahwa Indonesia membebankan tarif impor sebesar 64% untuk komoditas barang dari Amerika.
Alhasil, Indonesia masuk ke dalam daftar 10 besar negara yang menanggung tarif Trump paling jumbo di Asia. Pengenaan tarif baru AS untuk Indonesia bahkan tak jauh berbeda dengan China yang merupakan lawan dagang paling kompetitif untuk AS sebesar 34%.
Berikut daftar tarif baru AS terhadap mitra dagangnya di Asia:
- Kamboja: 49%
- Laos: 48%
- Vietnam 46%
- Myanmar: 44%
- Sri Lanka: 44%
- Bangladesh: 37%
- Thailand: 36%
- China: 34%
- Indonesia: 32%
- Taiwan: 32%
- Pakistan: 29%
- India: 26%
- Korea Selatan: 25%
- Brunei Darussalam: 24%
- Jepang: 24%
- Malaysia: 24%
- Filipina: 17%
- Singapura: 10%