Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelontorkan Rp163 miliar untuk menggenjot sektor perikanan tangkap di Sulawesi Utara selama 2020-2024.
Provinsi ini dikenal sebagai salah satu penghasil ikan terbesar di Indonesia, utamanya tuna dan cakalang.
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif menyampaikan, bantuan yang mencapai sekitar Rp163 miliar itu disalurkan melalui program KKP secara langsung maupun dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) kepada pemerintah provinsi dan daerah.
“Sepanjang 2020-2024, KKP telah menggelontorkan bantuan di bidang subsektor perikanan tangkap dengan total lebih dari Rp163 miliar,” kata Latif dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/4/2025).
Adapun program yang dimaksud yakni mulai dari meningkatkan hasil tangkapan, perlindungan terhadap nelayan, hingga perbaikan dan pembangunan sarana prasarana pelabuhan kelolaan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Latif menuturkan bahwa KKP telah menyalurkan bantuan program seperti ribuan unit alat penangkap ikan, mesin kapal, alat keselamatan pelayaran, perbaikan dan pembangunan dermaga, kolam pelabuhan, tempat pemasaran ikan, hingga pembangunan puluhan ribu meter kubik penahan gelombang di sejumlah pelabuhan perikanan yang dikelola pemerintah daerah.
Baca Juga
Dia menambahkan, kegiatan pelayanan kepada nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung sebagai salah satu sentra utama perikanan tangkap di Sulawesi Utara turut mencerminkan optimalisasi pemanfaatan dukungan pemerintah pusat.
Hal tersebut terlihat dari jumlah kapal bersandar dan melakukan kegiatan operasional yang mencapai 1.083 unit hingga awal 2024. Selain itu, program PPS Bitung yakni pelatihan Awak Kapal Perikanan (AKP) telah menjangkau 13.899 orang nelayan.
Di sisi lain, perizinan kapal perikanan di Sulawesi Utara juga tumbuh positif. KKP mencatat, saat ini terdapat 960 kapal dengan izin pusat yang beroperasi di wilayah ini. Total 960 kapal itu terdiri dari 878 kapal penangkap dan 82 kapal pengangkut.
Selain itu, KKP mencatat sebanyak 258 kapal berizin daerah yang terdiri dari 238 kapal penangkap, 19 kapal lampu/pendukung operasi, dan 1 kapal pengangkut.
KKP juga melaporkan sebanyak 357 kapal telah bermigrasi dari izin daerah menjadi izin pusat, yang terdiri dari 354 kapal penangkap dan 3 kapal pengangkut. Dari jumlah tersebut, 178 kapal telah dipasangi sistem pemantauan kapal (VMS), dengan rincian 176 kapal penangkap dan 2 kapal pengangkut.
Dari sisi kontribusi ekonomi, Latif menyebut bahwa pelabuhan perikanan di Sulut sepanjang 2024 membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp60,84 miliar.
Sementara itu, hingga 13 April 2025, nilai PNBP yang telah terkumpul mencapai Rp16,04 miliar.
KKP juga merekam produksi perikanan dari kapal-kapal berizin pusat yang mendarat di pelabuhan Sulut. Tercatat, perikanan dari kapal tersebut mencapai 75.579 ton. Sementara hingga 13 April 2025, produksi telah mencapai 19.904 ton.
Dengan capaian ini, pemerintah pusat mengharapkan sinergisitas dan kesepahaman antara KKP dan Pemerintah Daerah dapat terjaga guba memperkuat sektor perikanan tangkap di Sulawesi Utara.