Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak langsung dari tarif Trump, semula besaran tarif 32% yang berlaku untuk berbagai komoditas ekspor termasuk sektor unggulan seperti perikanan, tekstil, dan manufaktur ringan.
Meskipun implementasinya kemudian ditunda selama 90 hari guna membuka ruang negosiasi bilateral, sinyal yang diberikan Amerika Serikat (AS) sudah sangat jelas: proteksionisme bukan lagi bayangan masa lalu. Ketegangan tarif ini merupakan bagian dari strategi “America First Trade Policy” di bawah Trump Administration 2.0 yang mencakup penerapan tarif umum 10% atas semua impor, tarif hingga 60% untuk produk asal China, dan pemangkasan pajak korporasi domestik dari 21% menjadi 15% demi mendorong reshoring industri manufaktur.
Indonesia pun terkena imbas dalam banyak sisi, terutama pada sektor perikanan yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekspor non-migas. AS merupakan mitra strategis dengan kontribusi signifikan: pada 2024, Indonesia mengekspor produk perikanan senilai US$2,02 miliar ke AS, menempati peringkat keempat dalam struktur impor perikanan AS.
Komoditas utama seperti udang, tuna, rajungan, dan cumi-cumi menjadi andalan ekspor. Bahkan Indonesia menjadi pemasok udang terbesar ketiga di AS dengan pangsa pasar 17,1%, bersaing ketat dengan India dan Ekuador.
Namun, tarif Trump ini bukan sekadar soal harga, juga menyentuh sisi struktural: ketergantungan terhadap pasar tunggal, lemahnya diversifikasi ekspor, dan daya saing logistik yang tertinggal. Data ekspor 2012—2023 menunjukkan tren fluktuatif, di mana volume ekspor Perikanan Indonesia ke AS sempat menyentuh 700 ton (2016), tetapi anjlok tajam pada 2021 hingga hanya 22 ton, dan mulai pulih perlahan pada 2023. Biaya logistik laut kita 25%—30% lebih mahal dibanding Vietnam. Di sisi lain, sertifikasi ekspor perikanan juga berjalan lambat dan tumpang tindih seperti keharusan sertifikat karantina untuk pengiriman ikan beku antar-pulau, yang bahkan tidak diwajibkan oleh negara tujuan ekspor seperti Jepang.
Dalam lanskap global yang makin menantang ini, sektor perikanan Indonesia harus melangkah dengan empat rekomendasi strategis untuk menjawab tantangan tersebut. Pertama, diversifikasi pasar ekspor seperti ke kawasan Timur Tengah dan Eropa Timur. Negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) seperti UEA, Arab Saudi, dan Qatar menunjukkan pertumbuhan konsumsi seafood di atas 6% per tahun. Besarnya potensi perikanan Indonesia dan status halal serta citra tropis dapat membuat Indonesia bersaing dengan negara lain. Sementara itu, negara-negara Eropa Timur seperti Polandia dan Rusia mulai terbuka akibat terganggunya suplai dari China dan Vietnam. Strategi penetrasi perlu melibatkan diplomasi G2G, harmonisasi standar halal-seafood, optimalisasi peran diaspora, dan penguatan fungsi Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) sebagai ujung tombak promosi produk.
Baca Juga
Kedua, peningkatan daya saing ekspor perikanan harus dimulai dari dalam negeri. Penyederhanaan regulasi sehingga menurunkan biaya transaksi (20%—30% dari biaya produksi), digitalisasi proses ekspor serta pembangunan dashboard ekspor real-time untuk pelaku UMKM perlu menjadi prioritas. Lebih penting lagi, peninjauan ulang terhadap pungutan perikanan seperti PNBP yang membebani nelayan dan pembudidaya ikan harus menjadi bagian dari reformasi struktural sektor hulu. Kebijakan jangan sampai menjadi penghalang produktivitas dan akses pasar. Salah satu contoh, di saat banyak negara tidak mewajibkan sertifikat karantina untuk produk ikan beku, Indonesia justru menerapkannya untuk pengiriman antar pulau.
Ketiga, penghiliran produk perikanan tidak lagi bisa ditunda. Lebih dari 70% ekspor perikanan Indonesia ke AS masih berupa produk mentah atau beku, sementara Vietnam telah unggul dalam produk olahan seperti ebi powder, canned tuna, dan breaded shrimp. Komoditas seperti bandeng boneless vacuum pack, rumput laut olahan semi-farmasi, dan frozen fillet kerapu punya potensi tinggi untuk masuk ke pasar hotel dan ritel global. Kawasan industri seperti Bitung dan Banyuwangi difokuskan sebagai klaster penghiliran perikanan yang didukung oleh kolaborasi triple helix (Academics, Businessman, and Government/ABG).
Keempat, Mendorong lahirnya kebijakan konkret berbasis data dan kebutuhan lapangan. Pemetaan daya saing, penyusunan policy brief lintas kementerian, dan perlunya forum yang dapat menjadi kanal diplomasi teknokratik menghadapi disrupsi global. Dalam konteks ini, setiap strategi dagang tidak boleh mengabaikan prinsip perlindungan dan keberlanjutan usaha domestik. Kita tidak bisa lagi sekadar responsif, tetapi harus proaktif dan sistematis.
Kebijakan tarif Trump memang menjadi tantangan besar, tetapi sekaligus menjadi panggilan bagi Indonesia untuk memanfaatkan krisis ini sebagai momentum transformatif. Bukan hanya bertahan, tetapi berbenah dan melangkah lebih jauh dalam menata kembali strategi ekspor perikanan berbasis nilai tambah, efisiensi sistem, dan keadilan bagi pelaku usaha domestik.