Bisnis.com, JAKARTA - Conrad Asia Energy Ltd mengungkap alasan pembatalan perjanjian jual beli gas (PJBG) dari Lapangan Mako, Blok Duyung, lepas pantai cekungan Natuna Barat, dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN.
Adapun, pembatalan kontrak tepatnya terjadi pada 12 April 2025. PGN selaku pembeli gas dari Lapangan Mako telah menerima surat pemberitahuan penghentian kontrak (Notice of Termination of Gas Sales Agreement/GSA Termination Notice) dari West Natuna Energy Ltd, sebagai penjual bersama dengan mitranya yaitu Empyrean Energy Plc dan Coro Energy Duyung (Singapore) Pte. Ltd.
GSA Termination Notice merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ("Menteri ESDM") Nomor T-86/MG.04./MEM.M/2025 yang mencabut/menyatakan tidak berlaku lagi Surat Menteri ESDM Nomor T-83/MG.04./MEM.M/2024.
Adapun, Conrad melalui anak usahanya, West Natuna Exploration Limited, memegang 76,5% hak partisipasi di Blok Duyung, sedangkan Coro Energy Duyung (Singapura) Pte. Ltd. 15% hak partisipasi, dan Empyrean Energy PLC 8,5% hak partisipasi.
Conrad menjelaskan, pembatalan kontrak jual beli gas dengan dengan PGN tak lepas dari arahan Kementerian ESDM. Sebab, kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu mengalihkan alokasi gas Lapangan Mako kepada PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
"Kementerian ESDM telah mengarahkan agar seluruh gas Lapangan Gas Mako dengan tarif penjualan gas plateau sebesar 111 miliar British thermal unit per hari [BBtud] disediakan untuk pasar domestik Indonesia di Batam dengan gas yang akan dibeli oleh PLN EPI," tulis Conrad Asia Energy Ltd dalam keterangannya dikutip Selasa (15/4/2025).
Baca Juga
Langkah itu diambil atas keinginan pemerintah Indonesia demi mengamankan gas untuk konsumsi lokal sambil memastikan bahwa produsen tidak dirugikan secara ekonomi.
Conrad menyampaikan, harga jual gas dari Lapangan Mako nantinya akan dihubungkan dengan Indonesian Crude Price (ICP). Hal ini dinilai setara secara ekonomi dengan harga LNG yang mengacu pada Brent.
Selain itu, penghubungan harga gas dengan ICP juga konsisten dengan skema harga yang sebelumnya telah disepakati untuk pasar domestik maupun ekspor. Dengan begitu, tetap menjamin nilai ekonomi gas dari Lapangan Mako.
Sebagai tindak lanjut dari arahan Kementerian ESDM, Conrad akan menyelesaikan PJBG dengan PLN. Perusahaan mengaku tengah berkoordinasi erat dengan PLN dan SKK Migas.
"Conrad berkoordinasi erat dengan PLN dan SKK Migas yang secara kolektif telah menargetkan bahwa PJBG dengan PLN akan diselesaikan pada Maret 2025 dan akan ditandatangani dalam beberapa minggu mendatang," kata perusahaan.
Conrad juga menyebut, pemerintah Indonesia sedang merumuskan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Dalam RUPTL baru itu, pemerintah memprioritaskan eksplorasi dan produksi gas untuk memenuhi permintaan energi domestik yang meningkat pesat.
"Sekitar 15 gigawatt kapasitas tenaga gas di seluruh Indonesia direncanakan akan dibangun hingga tahun 2034, terutama untuk mendukung kapasitas beban dasar," kata Conrad.
Sebelumnya, pembatalan PJBG PGN di Blok Mako diumumkan PGN dalam Laporan Informasi atau Fakta Material kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (14/4/2025). Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, kejadian tersebut sebagai kehilangan kontrak penting.
"Merujuk pada Gas Sales Agreement Wilayah Kerja Duyung yang telah ditandatangani pembeli dan penjual pada 21 Juni 2024 dan GSA Termination Notice, GSA akan efektif berakhir pada 12 April 2025," kata Fajriyah.
Pada saat pelaporan, kata Fajriyah, PJBG antara perseroan dengan penjual akan dibatalkan. Hal ini berdampak pada pengurangan proyeksi pasokan gas sebesar volume total kontrak yaitu 122,77 trillion British thermal units (TBTU).