Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara mengenai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan dibanding laki-laki pada periode 2021-2023.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, data tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan dibanding laki-laki.
“Perlu kajian mendalam ya. Apakah itu ada faktor budaya, apakah kemudian itu ada faktor dari kesiapan dari tempat kerjanya,” kata Yassierli kepada wartawan di Gedung Vokasi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (21/4/2025).
Di sisi lain, Yassierli menyebut bahwa Kemnaker memiliki peran untuk memastikan norma-norma ketenagakerjaan berjalan di tempat kerja. Dalam hal ini, Kemnaker harus memastikan tidak ada diskriminasi di tempat kerja.
“Intinya adalah kita harus memastikan tidak ada diskriminasi di tempat kerja,” tegasnya.
Adapun, BPS beberapa waktu lalu merilis data tingkat partisipasi angkatan kerja menurut jenis kelamin periode 2021-2023. Secara umum, partisipasi angkatan kerja laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Baca Juga
Misalnya pada 2021, partisipasi angkatan kerja laki-laki mencapai 82,27%, sedangkan perempuan hanya 53,34%. Demikian halnya pada 2022. BPS mencatat, partisipasi angkatan kerja perempuan hanya sebesar 53,41%, sedangkan laki-laki sebesar 83,87%.
Kondisi serupa juga terjadi di 2023. BPS melaporkan, partisipasi angkatan kerja perempuan mencapai 54,52% atau hanya naik 1,11 poin dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, partisipasi angkatan kerja laki-laki pada 2023 mencapai 84,26% atau meningkat 0,39 poin dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 83,87%.