Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal ASN Pindah ke IKN Kembali Ditunda, Mengapa?

KemenPAN RB mengungkap bakal kembali menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Apa alasannya?
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengungkap bakal kembali menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan bahwa penundaan jadwal pemindahan ASN ke IKN itu dilakukan seiring dengan adanya penyesuaian Kementerian dan Lembaga (K/L) di era Presiden Prabowo Subianto. 

“Memasuki periode Oktober tahun 2024, terjadi dinamika baru di dalam pemerintahan yaitu pembentukan Kabinet Merah Putih. Tentunya proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian organisasi dari Kementerian dan Lembaga,” kata Rini dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025). 

Sejalan dengan hal itu, tambah Rini pihaknya bakal melakukan penapisan ulang dan menyeleksi kembali jajaran ASN yang bakal dipindahkan ke IKN dan ditargetkan selambat-lambatnya rampung 2026.

Penapisan ulang itu dilakukan dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.

Di samping itu, Rini menyebut penundaan itu juga terjadi lantaran hingga saat ini belum ada regulasi final yang mengatur skema pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN.

“Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden,” pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah berencana untuk memboyong Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke IKN pada kuartal III/2024 atau dimulai sejak Agustus, September, dan Oktober. Namun, belum siapnya infrastruktur pendukung menjadi faktor penghambat perpindahan tersebut. 

Sebelumnya, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan insentif bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN 

Berdasarkan catatan Bisnis, Purwadi menyebut rencana pemindahan itu masih dalam tahap perancangan ulang lantaran terdapat perubahan kabinet di era Presiden Prabowo Subianto.

"Sedang dirancang, berjalan, kemudian kita lihat waktu pembangunan pertama kan baru ada empat kementerian koordinator [Kemenko], sekarang sudah ada tujuh Kemenko, mungkin nanti dirancang, mungkin tujuh Kemenko lagi nanti pembangunannya disiapkan oleh PU," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper