Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kala Investasi Asing Terancam Premanisme Ormas

Aksi premanisme berkedok ormas yang mengusik aktivitas investasi asing di Indonesia, seperti BYD dan VinFast, dinilai meresahkan dan mengganggu iklim investasi.
Suasana dealer flagship BYD Harmony Sudirman 4S, Jakarta, Minggu (30/6/2024)./Bisnis/Himawan L Nugraha
Suasana dealer flagship BYD Harmony Sudirman 4S, Jakarta, Minggu (30/6/2024)./Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta tegas untuk menindak aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengusik aktivitas investasi di Indonesia. Gangguan ini berisiko membuat investor kabur dari Tanah Air bila tak ditangani secara serius.

Belakangan, ramai diberitakan pembangungan pabrik mobil listrik asal China, BYD, di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Jawa Barat mendapat gangguan dari ormas. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat melakukan kunjungan kerja ke pusat perakitan BYD di Shenzen, China.

"Sempat ada permasalahan terkait premanisme ormas yang mengganggu pembangunan dari sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas, pemerintah perlu tegas untuk menangani permasalahan ini," ujar Eddy melalui akun Instagramnya dikutip Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, aksi premanisme berkedok ormas ini mengganggu iklim investasi di Indonesia. Investor berpotensi kabur lantaran tidak mendapatkan jaminan keamanan untuk berinvestasi di Tanah Air.

"Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan. Itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia," tutur Eddy.

Tak hanya BYD, rupanya produsen kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast juga pernah mengalami gangguan serupa dari ormas. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko.

Adapun, VinFast sedang membangun pabrik pertamanya di Indonesia yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Pabrik ini berdiri di atas lahan seluas 170 hektare dengan investasi awal sekitar US$200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun.

"Saya pernah mendapat laporan, seperti VinFast juga pernah melaporkan ada gangguan-gangguan. Namun, saya sudah bantu untuk komunikasikan ke wilayah setempat," kata Moeldoko di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Melihat kondisi ini, Moeldoko pun mendorong agar seluruh pihak dapat menjaga iklim investasi tetap kondusif bagi investor yang telah menanamkan modalnya di Indonesia.

"Kami mengimbau supaya di tengah situasi iklim dunia usaha yang perlu perhatian, maka semua masyarakat Indonesia harus menciptakan iklim investasi yang baik, jangan sampai pengangguran makin banyak," katanya.

Pasalnya, jika investor hengkang dari Indonesia karena tidak mendapatkan jaminan keamanan dari aksi premanisme, maka angka pengangguran di Indonesia akan semakin meningkat.

"Di satu sisi kan ironis, kita perlu peluang untuk bekerja, ada orang datang memberikan peluang tapi diganggu sama yang lain, ini tidak benar ini," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan, Periklindo akan mendukung pemerintah daerah (pemda) yang mengambil langkah serius untuk menumpas aksi premanisme ormas.

Sementara itu, PT BYD Motor Indonesia memastikan tetap berkomitmen mengejar penyelesaian pembangunan pabriknya di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Jawa Barat.

BYD berencana membangun fasilitas manufaktur dengan kapasitas produksi 150.000 unit mobil listrik per tahun dengan investasi lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp16,8 triliun (asumsi kurs Rp16.800 per dolar AS).

Head of Marketing, PR & Government BYD Indonesia Luther T. Panjaitan mengatakan, pembangunan pabrik mobil listrik perseroan di Subang dipastikan akan tetap berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.

"Hingga saat ini, seluruh proses persiapan dan pembangunan pabrik berjalan dengan baik," ujar Luther kepada Bisnis, Selasa (22/4/2025).

Adapun, BYD tak ambil pusing soal aksi premanisme ormas yang berpotensi menghambat aktivitas konstruksi di pabriknya tersebut. Yang jelas, pihak BYD berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan pabrik hingga akhir 2025.

"Kami sedang fokus untuk menyelesaikan proses pembangunan sesuai dengan komitmen kami dengan pemerintah," jelas Luther.

Industri Kewalahan

Sebelumnya, persoalan premanisme ormas juga sempat dikeluhkan oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI). Bahkan, tak sedikit investor yang telah mengadukan kondisi tersebut ke Presiden Prabowo Subianto. 

Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan, beberapa kali ormas melakukan demo di dalam kawasan industri dan menghalangi operasional pabrik. Pihaknya telah meminta bantuan aparat keamanan setempat. Namun, belakangan hal tersebut tak lagi mempan. 

"Surat-surat dari pengelola kawasan kayanya sudah kurang mempan, akhirnya beberapa investor akhirnya nulis surat langsung ke presiden, ketemu presiden, ini beberapa tenant kita dalam kawasan, kemarin juga ada yang langsung ke BKPM minta jaminan keamanan," kata Sanny di Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

Keamanan di kawasan industri maupun berbagai wilayah lain di mana industri berkembang kini banyak menjadi sasaran ormas, seperti di kawasan industri Bekasi, Karawang, Batam hingga wilayah Jawa Timur. 

Sanny menyebut, beberapa pabrikan di dalam kawasan industri kena segel dan dikudeta hingga kontainer dari pabrik yang tak bisa keluar. Ormas tersebut melakukan demonstrasi lantaran meminta 'jatah' dalam pembangunan atau aktivitas pabrik.

"Yang mereka inginkan itu supaya terkait dengan pabrik, dia kan butuh transportasi, katering, mau bangun perluasan pabrik, mau beli bahan baku atau keluarin barang, mereka itu minta diserahkan ke mereka," ujarnya. 

Sanny menyebutkan bahwa gangguan keamanan di kawasan industri tersebut memicu potensi kerugian berupa keluarnya industri dari kawasan hingga batalnya investor masuk ke kawasan industri. 

"Kalau dihitung semuanya, ngitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang enggak jadi masuk juga itu bisa ratusan triliunan," jelasnya.

Pengoptimalan Satgas Investasi

Diberitakan Bisnis sebelumnya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memperluas cakupan peran dari Satgas Percepatan Pelaksana Investasi dalam menangani aksi premanisme berkedok ormas. 

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Edy Junaedi mengatakan, instansinya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna menelusuri dan menindak premanisme di kawasan industri.

Satgas ini merupakan organisasi ad-hoc yang dibentuk untuk mempercepat eksekusi investasi. Dia menambahkan, selain melakukan pemetaan, satgas juga akan memastikan kegiatan investasi berjalan kondusif.

“Kalau tindakannya [ormas] masuk ke langgaran bidangnya kan tentu ada aparat hukum yang sudah tahu apa yang harus dikerjakan,” katanya.

Mengiringi langkah tersebut, pemerintah juga memfasilitasi komunikasi dunia usaha dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menentukan langkah untuk membersihkan premanisme di pusat industri.

Edy tak menampik bahwa terungkapnya soal aksi ormas yang meresahkan memberikan efek samping cukup berat bagi upaya pemerintah dalam menarik investor.

Akan tetapi, menurutnya, dampak tersebut bergantung pada penanganan serta mitigasi risiko yang disiapkan pemerintah. Sepanjang pemangku kebijakan memiliki aksi konkret, maka persepsi investor pun dapat terawat dengan baik.

“Ada gangguan dan pemerintahnya pro aktif, menyelesaikan gangguan tersebut, mengatasi kondisi tersebut, timbul kepercayaan,” ujarnya. (Afiffah Rahmah Nurdifa, Anitana Widya Puspa, Rahmad Fauzan, Tegar Arief)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper