Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Sepakat Perpanjang Bebas PPN Rumah hingga Akhir 2025

Pemerintah perpanjang bebas PPN rumah hingga akhir 2025 untuk dorong ekonomi dan lapangan kerja. Kebijakan ini disambut baik oleh pengembang properti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah konglomerasi Korea Selatan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025). / Bisnis-Akbar Evandio
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah konglomerasi Korea Selatan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025). / Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sepakat memperpanjang kebijakan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP properti sebesar 100% alias bebas PPN hingga akhir 2025 mendatang. 

Sejatinya, pemberian PPN DTP sebesar 100% diberikan pada periode Januari—Juni 2025. Sementara itu, diskon sebesar 50% untuk Juli—Desember 2025. Insentif ini diberikan dengan tujuan mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi pada semester II/2025. 

“Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester dua itu 50%, tadi disepakati untuk tetap 100%,” ujarnya usai melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas Pertumbuhan Ekonomi di kantornya, Jumat (25/7/2025).  

Airlangga belum menjelaskan lebih terperinci terkait keberlanjutan pemberian insentif pajak tersebut. Dirinya hanya menekankan bahwa pihaknya nantinya akan membahas lebih detail aturan perpanjangan tersebut.

“Nanti teknis-teknis itu kami bahas detail,” ungkapnya.

Hal itu pun sesuai dengan harapan para developer perumahan. Sebelumnya Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) memang meminta pemerintah untuk dapat memperpanjang pemberian PPN DTP 100% pembelian rumah hingga akhir 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apersi Deddy Indrasetiawan mengaku telah menyampaikan usulan perpanjangan periode PPN DTP 100% tersebut kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

“Mudah-mudahan sih nanti di awal Juli kita pengembang dapat berita bagus lagi, diperpanjang sampai akhir Desember 2025,” jelasnya saat ditemui di Kantor Apersi, Jumat (20/6/2025).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Apersi Djunaidi Abdillah juga mengusulkan agar ke depan pemerintah dapat menetapkan pembebasan PPN selama setahun penuh.

Hal itu dibutuhkan guna menjamin kepastian bisnis para pengembang. Mengingat, rumah komersil yang dapat menggunakan kebijakan PPN DTP hanya diperuntukkan bagi rumah ready stock yang membutuhkan waktu kurang lebih 6 bulan untuk dapat dibangun.

Selain PPN DTP, pemerintah juga berencana mengeluarkan paket stimulus untuk mendorong ekonomi tumbuh lebih tinggi di sisa tahun 2025 ini. Seperti diskon tarif tol, diskon tiket pesawat, hingga diskon kereta api, selayaknya paket kebijakan pada akhir semester I/2025 lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro