Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara terkait wacana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, pelaku usaha menyambut baik ide dan gagasan Kepala Negara RI untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
“Melalui Dewan Kesejahteraan Buruh ini dapat memberikan masukan kepada pemerintah, serta langkah dan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia,” kata Sarman dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).
Pasalnya, Sarman menilai kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hanya tanggung jawab pengusaha, melainkan juga tanggung jawab negara.
Selain membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Presiden Prabowo juga akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) agar tidak ada gelombang PHK yang terjadi di Tanah Air.
Menurut Sarman, kehadiran Satgas PHK bisa memitigasi dan mengantisipasi agar PHK tidak terjadi di kemudian hari. Meski begitu, Satgas ini dinilai juga harus ada campur tangan pemerintah untuk menjamin keberlangsungan usaha.
Baca Juga
“Karena PHK umumnya merupakan langkah terakhir yang dilakukan pengusaha jika prospek dan kelangsungan usahanya tidak memiliki peluang untuk bertahan dan bangkit,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam perayaan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025), Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah kado kepada para buruh, salah satunya dengan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Prabowo menjelaskan, tugas dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya adalah memberikan nasihat kepada presiden terkait undang-undang (UU) maupun regulasi yang selama ini tidak memihak kepada para buruh.
“Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia, dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasehat kepada presiden mana UU yang enggak beres dan enggak melindungi beres, mana regulasi yang enggak benar dan segera akan kita perbaiki,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Tak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo juga menyatakan akan menghapus sistem outsourcing dalam waktu dekat. Namun, penghapusan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa lantaran harus tetap menjaga kepentingan para investor.
“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional bagaimana caranya secepat-cepatnya menghapus outsourcing tapi kita juga harus realistis kita juga harus menjaga kepentingan para investor,” katanya.
Sebab, lanjut dia, jika para investor enggan menanamkan investasi di Tanah Air. Alhasil, tidak ada pabrik yang dibangun di Indonesia, yang dapat menyerap tenaga kerja.