Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan terdapat dua bandara dalam proses mendapatkan status internasional yaitu Bandara Supadio, Pontianak dan bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan saat ini terdapat dua bandara yang dalam proses memperoleh bandara internasional. Perubahan status ini diharapkan dapat mendorong jumlah kunjungan wisatawan asing.
“Bandara itu ada Supadio di Pontianak dan Bandara di Kalimantan Selatan,” kata Menhub kepada Media, Kamis (8/5/2025).
Menhub Dudy mengatakan pemberian kembali status bandara internasional ke beberapa bandara tersebut merupakan langkah untuk menggenjot perekonomian dan pariwisata.
Dia juga menjelaskan sebelumnya bandara-bandara ini diturunkan statusnya karena efek Covid-19. Menhub Dudy mengatakan saat ini trafik penumpang juga sudah pulih bahkan melebihi saat sebelum pandemi.
“Sehingga rasanya sudah relevan lagi kalau kita menutup [status] internasionalnya. Dan kita memang tidak langsung semuanya,” katanya.
Baca Juga
Adapun bandara-bandara yang dikembalikan statusnya sebagai bandara internasional diberikan waktu dua tahun untuk menghadirkan layanan penerbangan internasional. Meski demikian, Dudy mengatakan pada akhirnya maskapailah yang akan memutuskan untuk beroperasi dari dan menuju bandara tersebut.
“Nanti kembali ke maskapai, mereka menghitung nilai ekonomis tidak untuk melayani bandara internasional ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Menhub Dudy mengembalikan status tiga bandara yaitu Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung.