Bisnis.com, JAKARTA — Proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang akan dibangun PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) ramai disorot usai adanya dugaan permintaan ‘jatah’ proyek dari organisasi masyarakat (ormas) hingga pelaku usaha setempat.
Hal ini terlihat dari berbagai video yang tersebar lewat akun Instagram, X hingga TikTok yang menunjukkan sejumlah pihak yang diduga adalah Kadin Cilegon hingga ormas setempat meminta jatah dari total investasi yang digelontorkan untuk membangun pabrik tersebut.
Dalam unggahan video yang beredar salah satunya melalui akun TikTok Fakta Banten, pada Minggu (11/5/2025), pihak-pihak tersebut bertemu dengan perwakilan dari Chengda Engieering Co yang merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC.
Terlihat dalam video, beberapa orang mengenakan seragam putih dan hitam lambang Kadin ikut bersuara dalam pertemuan tersebut. Tak hanya Kadin, terdapat lembaga asosiasi dan ormas lain yang disebutkan turut hadir dalam agenda tersebut seperti HIPPI, Hipmi, Gapensi, HNSI, dan lainnya.
Pada pertengahan video, seseorang yang mengaku perwakilan Kadin Cilegon mulai meninggikan suara dan memperjelas tujuan agenda pertemuan tersebut yakni meminta 'porsi' dari proyek pembangunan pabrik.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang," jelas salah satu pria yang mengaku perwakilan Kadin Cilegon.
Baca Juga
Sumber Bisnis yang mengetahui kejadian tersebut telah membenarkan kejadian dalam video yang beredar, kendati belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait situasi tersebut.
Kabar permintaan 'jatah' investasi dari ormas dan Kadin setempat juga telah masuk menjadi laporan resmi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaann Penanaman Modal BKPM Eddy Junaedi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan masuk dari perusahaan terkait, yakni Chandra Asri. Dia pun mengaku akan memanggil ormas dan pihak lainnya.
"Perusahaan sudah melaporkan kejadian tersebut. Kami akan undang Forkompina, perwakilan perusahaan, dan Kadin pusat maupun daerah untuk membahas isu tersebut," kata Eddy kepada Bisnis, Selasa (13/5/2025).
Eddy memastikan ke depannya BKPM akan memperkuat penegakan aturan dalam lingkup investasi serta menjalankan Satgas Premanisme untuk menghindari terhambatnya realisasi investasi di Indonesia.
Bisnis juga telah menghubungi Wakil Ketua Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bobby Gafur Umar untuk mengonfirmasi kabar terkait. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.
Pabrik Kimia CA-EDC Milik Chandra Asri Jadi PSN
Untuk diketahui, PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) menyatakan kesiapannya dalam membangun pabrik chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) di Kota Cilegon, Banten, setelah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Direktur & CEO Chandra Asri Group Erwin Ciputra mengapresiasi langkah dan dukungan penuh dari pemerintah yang telah menetapkan Pabrik CAEDC ini sebagai Proyek Strategis Nasional.
Menurutnya, status PSN menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan sesuai dengan misi Perusahaan sebagai mitra pertumbuhan.
"Melalui pembangunan Pabrik CA-EDC ini, kami berharap dapat turut mendukung Asta Cita dengan mendorong hilirisasi industri dan mengurangi ketergantungan bahan kimia impor”, kata Erwin dalam keterangan resmi, Selasa (4/3/2025).
Adapun, parik CA-EDC merupakan salah satu proyek terpilih menjadi PSN melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025- 2029 yang ditandatangani pada 10 Februari 2025.
Proyek pabrik CA-EDC menelan investasi sebesar Rp15 triliun dan akan dikelola oleh anak usaha Chandra Asri Group yaitu PT Chandra Asri Alkali (CAA). Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton per tahun untuk kaustik soda basah dan 500.000 ton per tahun untuk ethylene dichloride (EDC).
Kaustik soda merupakan bahan yang banyak digunakan dalam proses pemurnian alumina dan nikel, terutama dalam komponen baterai kendaraan listrik (EV) dan dibutuhkan dalam industri pulp & paper serta industri rumah tangga. Sementara itu, EDC adalah bahan utama pembuatan polynvinyl chloride (PVC) yang digunakan di berbagai sektor konstruksi, seperti pipa plastik.
Sebelumnya, Chandra Asri juga sempat mewanti-wanti terkait ancaman gangguan keamanan dalam proses operasional pabrik oleh sikap premanisme ormas yang seringkali meminta jatah.
Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri Petrochemical Edi Rivai mengatakan, tidak hanya di wilayah kawasan tempat produksinya di Cilegon, Banten, berbagai wilayah industri lain juga dihadapkan risiko serupa.
“Untuk ormas yang beredar di tempat lain, dan di Kadin sendiri sudah bentuk group mengenai kawasan industri untuk menangani ormas ini,” kata Edi, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Untuk itu, pihaknya juga ikut mendorong pemerintah agar dapat memberikan kepastian hukum yang menjamin agar ormas maupun komunitas lainnya yang mengganggu aktivitas produksi tak lagi dibiarkan.