Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait buka-bukaan minimnya anggaran perumahan menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan program 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Maruarar yang akrab disapa Ara ini menjelaskan anggaran yang telah dikucurkan negara sebesar Rp3,4 triliun sebagai pagu Anggaran Kementerian PKP hanya cukup untuk membangun sebanyak 269.779 unit rumah.
Dalam paparan yang disampaikan, 269.779 unit yang bakal dibangun menggunakan APBN itu mencakup pembangunan rumah susun, rumah khusus, revitalisasi rusun, proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penanganan kawasan kumuh serta program FLPP.
“Pembiayaan, kemampuan kita tak sampai 270.000 unit rumah itu dari APBN dan dari FLPP,” kata Ara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Sejalan dengan hal itu, Ara menyebut masih memiliki pekerjaan rumah besar mencari alternatif pendanaan untuk mendukung pembangunan 2,73 juta unit rumah.
Dalam laporannya, dia menegaskan bahwa 2 juta unit rumah ditargetkan bakal dibangun melalui dukungan penanam modal dalam negeri (PMDN).
Baca Juga
Sementara sisanya kurang lebih sebanyak 1 juta unit rumah akan didorong pembangunannya melalui komitmen pendanaan penanaman modal asing (PMA).
“Kami ada 3 juta, saya terbuka semua sampaikan yang 2 juta tanggung jawab saya sebagai menteri. Kemudian 1 juta rumah dari investasi luar negeri, saya tugaskan Wamen konsentrasi di situ,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah buka-bukaan Program 3 Juta Rumah belum akan bisa terealisasi optimal di tahun pertama Presiden Prabowo Subianto menjabat.
Fahri menjelaskan, anggaran menjadi faktor utama yang masih mengganjal. Pasalnya, pagu anggaran Kementerian PKP saat ini masih dibentuk oleh masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 adalah APBN yang disusun pada masa Pak Jokowi. APBN 2026 nanti pidato Nota Keuangannya baru 16 Agustus 2025 itu baru akan mencakup [anggaran untuk program perumahan] secara komprehensif,” kata Fahri saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Fahri melanjutkan, karena keterbatasan anggaran yang ada pada tahun ini maka program perumahan yang dijalankan baru program-program yang telah ada sebelumnya seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).