Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mempunyai asumsi pertumbuhan ekonomi 2026 yang berbeda. Asumsi dari Kementerian Keuangan lebih konservatif dari Bappenas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam KEM-PPKF 2026, Sri Mulyani menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi berada pada rentang 5,2%—5,8% pada tahun depan.
“Laju pertumbuhan ini menjadi fondasi kuat untuk pertumbuhan [ekonomi] hingga mencapai 8% dalam beberapa tahun ke depan dengan terus konsisten mencapai visi Indonesia Maju 2045,” ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/5/2025).
Sebagai perbandingan, sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy juga sudah menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun depan berdasarkan rencana kerja pemerintah (RKP) yang telah disusun lembaganya.
Dalam rapat koordinator pembangunan pusat (Rakorbangpus) pada awal Mei lalu, Rachmat menyampaikan asumsi pertumbuhan ekonomi berada di rentang 5,8%—6,4% pada tahun depan.
Baca Juga
Artinya, asumsi pertumbuhan ekonomi Kementerian Keuangan (5,2%—5,8%) lebih rendah dari Bappenas (5,8%—6,4%).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan tidak menampik adanya perbedaan asumsi pertumbuhan ekonomi antara dua lembaga pemerintahan tersebut.
Kendati demikian, dia menilai perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar. Febrio mengaku Kementerian Keuangan akan terbuka melakukan perbaikan asumsi makro yang disusun dalam KEM-PPKF 2026, termasuk terkait pertumbuhan ekonomi.
"Ini yang bagian dari proses, nanti kita lihat saja pembahasannya," jelas Febrio usai rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/5/2025).