Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana merevisi aturan pelaksanaan kemitraan investor dengan pengusaha lokal di suatu wilayah. Hal ini guna memberikan kesempatan bagi usaha lokal untuk berpartisipasi dalam penanaman modal tersebut.
Adapun, kebijakan terkait dengan kemitraan ini telah tercantum dalam Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antar Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Eddy Junaedi mengatakan, dalam aturan tersebut telah ditentukan perhitungan bagi perusahaan yang menanamkan modal di suatu daerah untuk memberikan proporsi 1%-2% kepada perusahaan lokal.
"Pak Menteri [Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani] kemarin juga sampaikan kita akan revisi juga, evaluasi juga nanti. Kita terbuka untuk masukan dari dunia usaha dan pemerintah setempat juga nanti bisa kasih masukan perusahaan lokal mana yang bisa diikutsertakan dari kemitraan dengan investor tadi," ujar Eddy dalam Bisnis Indonesia Forum (BIF), Rabu (21/5/2025).
Eddy juga menyinggung terkait proyek strategis nasional (PSN) milik Chandra Asri yang sempat ramai karena mengalami 'pemerasan' dari oknum yang mengaku pengusaha lokal setempat.
Menurut dia, investasi pabrik kimia chlor alkali-etylene dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun itu juga terdapat hitungan tersendiri untuk mengikutsertakan pengusaha lokal dalam rencana pembangunan usahanya.
Baca Juga
"Proporsinya itu antara 1%-2% diberikan kepada perusahaan lokal, nilainya sudah ditentukan, kayak kemarin Chandra Asri itu juga sudah ada dan memang disampaikan belum yang menyangkut teknologi, masih yang sifatnya memacu ekonomi lokal," tuturnya.
Dalam hal ini, investor masih diperbolehkan untuk menggunakan mitra di luar pengusaha lokal apabila teknologi yang dibutuhkan belum tersedia. Namun, untuk pengerjaan terkait infrastruktur jalan, energi, atau lainnya dapat mengikutsertakan pengusaha lokal.
Lebih lanjut, Eddy menuturkan, pihaknya mengakui bahwa gangguan oknum yang dengan sikap premanisme sangat mengganggu iklim investasi dan menjadi tantangan utama pemerintah.
Padahal, di tengah kondisi geopolitik dan ekonomi yang tidak baik-baik saja saat ini, investasi dikatakan sebagai satu-satunya untuk lokomotif atau kunci pertumbuhan ekonomi.