Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat Indonesia kehilangan potensi investasi masuk hingga Rp2.000 triliun.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyebut, Indonesia kehilangan peluang untuk mendapatkan investasi lantaran proses perizinan yang rumit.
"Kita menemukan angka di tahun 2024 itu, angka realisasi investasi itu sekitar Rp1.500 triliun, mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun, unrealisasi investasi," ujar Todotua dilansir dari Antara, Sabtu (5/7/2025).
Dia mengatakan, peluang investasi tersebut hilang salah satunya disebabkan oleh perizinan investasi yang rumit dan juga iklim usaha yang tidak kondusif di Indonesia.
Selain itu, kebijakan terkait dengan investasi juga dianggap masih tumpang tindih sehingga menimbulkan kebingungan.
"Karena persoalan-persoalan seperti kayak begini, perizinan, iklim investasi yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih dan lainnya. Tentu ini memang harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama," katanya.
Baca Juga
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah pun menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan ini mengintegrasikan Peraturan BKPM 3/4/5 Tahun 2021 yang terdiri dari Sistem OSS, Pelayanan Perizinan dan Pengawasan.
Dia juga menyebut BKPM telah mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memberikan perizinan kepada investor yang ingin menanamkan modalnya di wilayah kawasan, kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta zona perdagangan bebas.
Menurutnya, syarat-syarat perizinan tetap harus dipatuhi. Namun, hal tersebut dapat dilakukan dalam post audit.
"Kalau pelaku investasinya siap, kami Kementerian Investasi keluarkan izin, selebihnya itu kita post audit. Karena kalau orang sudah berinvestasi, tidak mungkin lari juga. Jangan juga kita suruh tunggu sampai izinnya semua selesai," imbuhnya.