Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR bersama pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyetujui usulan pemerintah tersebut dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar.
“Dengan persetujuan dari pihak pemerintah, gubernur BI, dan DK OJK, maka semua kesimpulan panja disetujui pada rapat sore ini,” ujarnya dilanjutkan dengan mengetok palu tanda sepakat, Senin (7/7/2025).
Misbakhun menyampaikan bahwa asumsi yang disepakati tersebut tidak berubah dari usulan awal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, meskipun telah dilakukan pembicaraan pendahuluan.
Pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2% hingga 5,8%, inflasi pada rentang 1,5% hingga 3,5%, serta asumsi nilai tukar rupiah tetap di level Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS.
“Nilai tukar rupiah kami menyepakati rsesuai dengan yang ada di KEM-PPKF,” lanjut Misbakhun.
Baca Juga
Selain itu, DPR juga menyepakati asumsi tingkat imbal hasil atau yield untuk Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,6% hingga 7,2%, lebih rendah dari outlook tahun ini yang sebesar 6,8% hingga 7,3%.
Pada kesempatan yang sama, Misbakhun turut menyutujui target pembangunan nasional. Mulai dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada rentang 4,44%—4,96%, tingkat kemiskinan sebesar 6,5%—7,5%.
Kemudian tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan dapat mencapai 0%—0,5% pada tahun depan, serta gini rasio sebesar 0,377—0,380.
Berikut Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026:
Indikator | Kesepakatan |
---|---|
Pertumbuhan ekonomi (%, YoY) | 5,2—5,8 |
Inflasi (%, YoY) | 1,5—3,5 |
Nilai tukar (Rp/US$) | 16.500—16.900 |
Suku Bunga SUN 10 Tahun (%) | 6,6—7,2 |
Harga Minyak Mentah Indonesia (US$/barel) | 60—80 |
Lifting Minyak (ribu barel per hari/rbph) | 600—605 |
Lifting Gas (ribu barel setara minyak per hari/rbsmph) | 953—1.017 |