Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (PHRI Jakarta) meminta pemerintah lebih selektif dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua Umum BPD PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono menyampaikan, pihaknya mengharapkan agar belanja pemerintah yang berkaitan dengan kehidupan orang banyak seperti hotel dan restoran tidak dikurangi mengingat banyak mata rantai yang juga bergantung pada industri ini.
“Karena kalau perjalanan dinas itu dipotong habis, mereka jadi nggak bisa kerja juga. Pelayanan kepada masyarakat juga berkurang,” kata Sutrisno dalam konferensi pers secara daring, Senin (26/5/2025).
Selain itu, Sutrisno mengharapkan agar insentif atau anggaran yang dialihkan ke sektor lain juga dapat diarahkan ke industri hotel dan restoran. Misalnya, kata dia, untuk konsumsi, untuk subsidi, atau jika ada masyarakat yang ingin berwisata ke satu daerah, pemerintah dapat mendukung hal tersebut dengan memberikan sejumlah stimulus fiskal.
Pada kesempatan tersebut, Sutrisno juga memaparkan hasil survei yang dilakukan BPD PHRI Jakarta pada April 2025 terhadap para anggota, ditemukan bahwa 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
“96,7% hotel di Jakarta ini mengalami penurunan tingkat hunian,” kata Sutrisno dalam konferensi pers secara daring, Senin (26/5/2025).
Baca Juga
Sutrisno menuturkan, menurunnya tingkat hunian utamanya dipicu oleh kebijakan penghematan anggaran tahun 2025 yang diterapkan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan efisiensi anggaran belanja negara akan berlanjut pada tahun depan.
Kepastian itu disampaikan Sri Mulyani usai memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat Selasa (20/5/2025).
“Pasti dilakukan [efisiensi] itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan, jawaban saya tegas dilakukan,” ujar Sri Mulyani usai rapat paripurna DPR.
Dia menuturkan, pihaknya punya dua bulan untuk menyusun anggaran kementerian/lembaga dalam Rancangan APBN atau RAPBN 2026. Menurutnya, RAPBN 2026 akan disusun berdasarkan evaluasi anggaran kementerian/lembaga tahun ini.
“Jadi kinerja dari kementerian/lembaga dan langkah-langkah efisiensi mereka tentu akan masuk di dalam pertimbangan untuk penyusunan pagu dari anggaran APBN,” ungkapnya.