Bisnis.com, JAKARTA - Simak 2 cara mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50% pada bulan Juni 2025 berikut ini. Caranya sangat mudah.
Sebagaimana diketahui, diskon tarif listrik sebesar 50% hadir kembali pada bulan ini.
Pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Dengan memanfaatkan diskon ini, maka seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan listrik gratis sebesar 50% daripada yang mereka beli.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II-2025 guna menjaga daya beli masyarakat, terutama pada periode libur sekolah dan transisi menuju semester kedua tahun ini.
Ada dua cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan diskon listrik sebesar 50% pada bulan Juni 2025 ini.
Baca Juga
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Listrik Prabayar
1. Diskon langsung mengurangi harga saat pembelian token.
2. Anda hanya perlu membeli token listrik seperti biasa dan diskonnya akan langsung terpasang.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Listrik Pascabayar
1. Nilai tagihan nantinya akan langsung terpotong.
2. Anda hanya perlu membayar listrik seperti biasa dengan harga yang sudah mendapatkan potongan 50%.
Itulah cara mendapatkan diskon listrik 50% untuk pelanggan listrik bulan Juni 2025.