Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menyiapkan 5 proyek infrastruktur yang bakal dilelang dalam waktu dekat menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra menjelaskan bahwa 5 proyek tersebut mencakup 3 proyek jalan tol dan 2 proyek bendungan.
“Kita ada 3 proyek jalan tol, kemudian proyek untuk penggunaan bendungan untuk PLTS,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Selasa (3/6/2025).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, ketiga ruas tol yang bakal segera ditawarkan ke investor menggunakan skema KPBU itu sepenuhnya merupakan jaringan Jalan Tol Trans Jawa, yakni Tol Pejagan – Cilacap, Tol Gilimanuk – Mengwi, serta Tol Cileunyi – Garut – Tasik.
Sementara itu, dua bendungan yang bakal ditawarkan yakni Bendungan Tiga Dihaji yang bakal digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Bendungan Bintang Banu yang akan dilelang proyek KPBU untuk proyek Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS).
Adapun, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkap saat ini indikasi kebutuhan total dana pembangunan infrastruktur mencapai Rp1.905,3 triliun. Dalam perinciannya, sebesar 35,63% dibiayai menggunakan APBN atau senilai Rp678,9 triliun.
Baca Juga
Sementara itu, sebesar 24,87% atau sekitar Rp473,28 triliun dibiayai menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tantangan pembiayaan infrastruktur masih akan berlanjut. Proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur pada periode RPJMN 2025-2029 mencapai Rp1.905 triliun," tegasnya.
Meski demikian, tambah Dody, rencana menjaring investasi KPBU itu tidaklah mudah. Pasalnya, dia menyebut mendapat kabar bahwa banyak investor yang kapok terlibat proyek duet dengan pemerintah.
Atas dasar hal itu, dia menyebut pihaknya bakal segera merumuskan regulasi baru untuk mendukung ekosistem investasi pada sektor infrastruktur.
"Swasta agak kapok bermain KPBU, jadi mungkin itu suatu hal yang kita bisa diskusikan, kapoknya di mana, terus apa yang kita bisa support, karena kami kan cuma policy maker," pungkasnya.