Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Geger Tambang Nikel di Raja Ampat, Menpar Widiyanti Angkat Bicara

Menpar Widiyanti Putri Wardhana menanggapi kontroversi izin pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat. Berikut tanggapannya.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana - Dok. Kemenparekraf
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana - Dok. Kemenparekraf

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan di sejumlah wilayah, utamanya yang bersinggungan dengan destinasi wisata konservasi seperti Raja Ampat, Papua.

Hal tersebut disampaikan Widiyanti, menyusul adanya kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan terhadap kawasan Raja Ampat, terkait dengan ekspansi tambang nikel di wilayah tersebut.

“Kami mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan di wilayah sensitif, terutama yang bersinggungan dengan destinasi wisata konservasi,” kata Widiyanti dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan di kawasan-kawasan ini harus berpijak pada prinsip-prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem, serta kesimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Untuk itu, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga mendukung pendekatan whole of government dalam penyelarasan kebijakan antara sektor pariwisata, lingkungan hidup, energi, dan mineral.

Dia juga menilai, perlu adanya forum dialog bersama kementerian terkait agar keputusan yang diambil mempertimbangkan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Apalagi, dalam hal ini, Widiyanti menyebut bahwa Kemenpar berkomitmen menjadikan Raja Ampat sebagai simbol pariwisata berkelanjutan yang berbasis konservasi, edukasi, masyarakat, kualitas, dan keberlanjutan.

“Kementerian Pariwisata siap menyuplai data dan masukan berbasis perencanaan pariwisata dan pengalaman empiris, termasuk peran masyarakat lokal sebagai pelindung kawasan,” tuturnya. 

Dalam catatan Bisnis, Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung sebelumnya meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan bahkan mencabut izin tambang di wilayah konservasi Raja Ampat. Pemerintah diminta memperketat aturan terhadap industri pertambangan agar tidak merusak lingkungan. 

Menurutnya, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat akan membuat terjadinya sedimentasi berlebih yang terbawa air hujan ke laut sehingga menyebabkan tertutupnya terumbu karang dan menghalangi sinar matahari. Hal ini akan menghambat proses fotosintesis yang penting bagi kelangsungan hidup karang.

Pencemaran limbah tambang juga mengganggu keseimbangan ekosistem karena memiliki kandungan logam berat dan kimia.  

“Jika terumbu karang mati, maka ikan dan biota laut lainnya yang bergantung pada ekosistem ini akan berkurang drastis. ini akan menyebabkan warga sekitar dalam mencari nafkah sulit,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/6/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper