Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapanas Minta Industri Serap Gula Petani Rp14.500 per Kg

Bapanas mendesak industri gula untuk menyerap hasil panen petani tebu sesuai harga acuan penjualan (HAP) di tingkat produsen yakni Rp14.500 per kilogram (kg).
Pedagang mengemas gula pasir di Pasar Minggu, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pedagang mengemas gula pasir di Pasar Minggu, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimbau industri gula, termasuk penggilingan, distributor, dan pabrik gula, untuk menyerap hasil panen petani tebu sesuai harga acuan penjualan (HAP) di tingkat produsen yakni Rp14.500 per kilogram (kg). Imbauan itu disampaikan seiring meningkatnya produksi gula kristal putih (GKP) dalam negeri, yang mulai terjadi pada Juni 2025.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan, kondisi harga gula konsumsi di tingkat konsumen saat ini masih relatif bagus. Dengan begitu, tidak ada alasan harga gula di tingkat petani menjadi rendah.

“Kita sepakat harga gula di tingkat petani dan pelelangan harus berjalan baik. Jadi tidak boleh di bawah Rp14.500 [per kg],” kata Ketut dalam keterangannya, dikutip Rabu (18/6/2025).

Untuk diketahui, HAP untuk gula di tingkat produsen telah ditetapkan melalui Peraturan Bapanas No.12/2024. Beleid itu mengatur tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Gula Konsumsi, dan Daging Sapi/Kerbau.

Merujuk data Panel Harga Bapanas per 17 Juni 2025, rata-rata harga gula konsumsi di tingkat petani/pabrik berada di level Rp15.215 per kg atau 4,31% di atas HAP yang ditetapkan pemerintah. Kendati begitu, harga ini mengalami penurunan sebesar 2,27% dari dibanding rerata bulan sebelumnya yakni Rp15.477 per kg.

Bapanas menyebut, fluktuasi harga ini tak lepas dari pergerakan produksi GKP dalam negeri yang mulai meningkat. Berdasarkan Proyeksi Neraca Gula Konsumsi Januari-Desember 2025 per 31 Mei 2025, produksi GKP diproyeksi meningkat tajam 1.264%, dari 38.500 ton pada Mei 2025 menjadi 525.300 ton pada Juni 2025. 

Adapun untuk mencapai swasembada gula, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengusulkan penurunan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) khusus petani tebu, dari sebelumnya 6% menjadi 3%.

Usulan itu telah disepakati dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selaku kementerian yang mengatur skema KUR.

“Kalau bisa, [KUR] jangan 6% tapi 3%, itu usulan Pak Mentan [dalam rakortas],” kata Arief kepada Bisnis, dikutip Jumat (13/6/2025). 

Selain mengusulkan pemangkasan suku bunga KUR untuk petani tebu, pemerintah juga tengah merombak sejumlah aturan untuk mendorong swasembada gula. 

Aturan itu yakni Peraturan Presiden (Perpres) No.40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) dan Keputusan Presiden (Keppres) No.15/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.  

“Oleh karena itu, perlu disempurnakan Perpres No.40/2023 mengenai swasembada gula. Kemudian, Keppres No.15/2024 mengenai satgas percepatan swasembada gula,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). 

Zulhas menyebut, proses revisi kedua aturan ini tengah berlangsung. Dia mengharapkan adanya perubahan dalam peraturan tersebut dapat membantu Indonesia untuk mencapai swasembada gula dalam waktu dekat. 

Selain itu, kata dia, Indonesia diharapkan dapat mencapai swasembada gula dalam 3 tahun mendatang atau pada 2028, dengan produksi mencapai sekitar 5 juta ton.  

“Semoga dalam 3 tahun ini kita bisa swasembada [gula], jumlahnya kira-kira 5 juta ton,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper