Bisnis.com, JAKARTA — Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai, adanya usulan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) untuk petani tebu sebesar 3% perlu dibarengi dengan pendampingan yang intensif, mengingat literasi keuangan di kalangan petani masih cukup rendah.
Pengamat Pertanian dari CORE Indonesia Eliza Mardian menyampaikan, adanya usulan KUR 3% ini setidaknya membantu petani tebu yang selama ini sulit mengakses permodalan yang terjangkau. Sayangnya, literasi keuangan di kalangan petani masih cukup rendah sehingga perlu adanya pendampingan yang intensif agar usahanya dapat berkelanjutan dan tidak membebani keuangan para petani.
“Perlu pendampingan intensif agar mereka bisa sustain usahanya dan KUR tidak berbalik membebani keuangan mereka karena kesalahan manajemen keuangannya,” kata Eliza kepada Bisnis, Rabu (18/6/2025).
Di sisi lain, Eliza melihat bahwa instrumen KUR tidak cukup mampu untuk mensejahterakan petani tebu di Indonesia. Menurutnya, perlu ada dukungan dari sisi kebijakan yang dapat mengerek kesejahteraan petani.
Pertama, yaitu stabilitas harga tebu. Eliza mengatakan, harga tebu yang fluktuatif kerap membuat petani kesulitan menutup biaya produksi. Untuk itu, kata dia, perlu adanya kebijakan harga dasar tebu yang lebih adil atau subsidi langsung untuk menstabilkan pendapatan petani.
Kedua, akses ke pasar dan pabrik gula. Dia menuturkan, saat ini masih banyak petani tebu yang bergantung pada pabrik gula tertentu. Akibatnya, pabrik-pabrik tersebut kerap menekan harga ataupun menunda pembayaran ke petani tebu.
Baca Juga
“Ini kan masalah. Perlu ada diversifikasi pasar, misalnya ke industri bioetanol, atau penguatan koperasi petani untuk negosiasi harga,” ujarnya.
Hal lain yang tidak kalah penting yaitu peningkatan produktivitas. Eliza menuturkan, produktivitas tebu Indonesia rata-rata sekitar 60-70 ton per hektare. Angka tersebut cukup rendah dibandingkan dengan sejumlah negara seperti Thailand dengan rata-rata 70-85 ton per hektare dan Australia 80-100 ton per hektare.
Menurut dia, penyebab rendahnya produktivitas tebu Indonesia lantaran bibit tebu yang tua, kurang memadainya infrastruktur irigasi, dan minimnya teknologi.
“Jika ada fasilitas KUR 3%, perlu juga didukung dengan penyediaan bibit unggul gratis/subsidi, pelatihan teknologi pertanian, atau rehabilitasi sistem irigasi,” tuturnya.
Kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) mengusulkan agar suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) untuk petani tebu diturunkan menjadi 3% dari sebelumnya 6%. Usulan itu dilakukan guna mendukung percepatan swasembada gula.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, usulan itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada Kamis (13/6/2025) untuk mendukung pencapaian swasembada gula.
“Kalau bisa, [KUR] jangan 6% tapi 3%, itu usulan Pak Mentan [dalam rakortas],” kata Arief kepada Bisnis, dikutip Jumat (13/6/2025).
Usulan tersebut telah disepakati dalam rakortas yang digelar bersama Kemenko Bidang Pangan dan kementerian/lembaga terkait pada Kamis (13/6/2025). Selanjutnya, usulan akan disampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengingat skema KUR diatur oleh kementerian tersebut.
Selain mengusulkan pemangkasan suku bunga KUR untuk petani tebu, pemerintah juga tengah merombak sejumlah aturan untuk mendorong swasembada gula.
Aturan itu yakni Peraturan Presiden (Perpres) No.40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) dan Keputusan Presiden (Keppres) No.15/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
“Oleh karena itu, perlu disempurnakan Perpres No.40/2023 mengenai swasembada gula. Kemudian, Keppres No.15/2024 mengenai satgas percepatan swasembada gula,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).