Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat bicara ihwal aturan kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kini lebih fleksibel, seiring terbitnya Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemnaker Estiarty Haryani menyampaikan pihaknya menyambut baik aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pasalnya, hal ini dapat meningkatkan produktivitas ASN dalam melayani masyarakat.
“Artinya apa? Untuk meningkatkan productivity. ASN bisa bekerja di mana saja, tidak harus di kantor bekerjanya,” kata Estiarty usai menghadiri Peluncuran Futuremakers Youth Employability Programme (YEP), di Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Untuk diketahui, Kementerian PANRB telah menerbitkan Permen PANRB No.4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Melalui beleid itu, pemerintah ingin menghadirkan budaya kerja adaptif dan modern di lingkungan birokrasi.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati mengatakan, ASN tidak hanya dituntut untuk bekerja profesional tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya.
Baca Juga
“Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Ninik, melansir laman resmi Kementerian PANRB, Kamis (19/6/2025).
Pihaknya mengharapkan, hadirnya regulasi ini dapat menjadi payung hukum bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi.
Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.
Meski ada fleksibilitas kerja, Ninik mengharapkan hal ini tidak mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” tuturnya.