Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (pemda) melaksanakan rapat di hotel dan restoran, setelah sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga dan pemda untuk melakukan efisiensi belanja.
Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Kepala Negara untuk menghidupkan industri hospitality di Tanah Air. Dia meyakini, efisiensi anggaran yang dilakukan pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah sehingga Tito mengizinkan pemda untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.
“Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Tito menuturkan, mayoritas industri hospitality di Indonesia sangat bergantung pada kegiatan pemerintah. Di sisi lain, industri ini juga menyerap tenaga kerja dan memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.
Untuk itu, dia melihat sektor ini perlu didukung agar terus hidup, salah satunya dengan mengizinkan pemda untuk menggelar kegiatan di hotel maupun restoran.
“Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” tuturnya.
Baca Juga
Tito mengaku tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Dia khawatir, hal ini justru menyulitkan pemda dalam melaksanakan kebijakan tersebut sehingga dia menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing pemda, dengan diawasi oleh DPRD setempat.
“Silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama, tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun.
Secara spesifik, Kepala Negara meminta kementerian/lembaga menghemat belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Sementara kepada kepala daerah, Prabowo meminta untuk membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, bahkan meminta perjalanan dinas dipotong hingga 50%.
Imbas adanya kebijakan itu, setidaknya dua hotel di Bogor, Jawa Barat terpaksa menutup operasionalnya. Dalam catatan Bisnis, Sahira Butik Hotel Pakuan dan Sahira Butik Hotel Paledang resmi berhenti beroperasi pada Maret 2025.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima Bisnis, Kamis (27/3/2025), Direktur Operasional Sahira Hotels Group Adly menyampaikan bahwa manajemen terpaksa menghentikan operasional kedua hotel seiring kondisi pariwisata dan perekonomian Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja serta dihentikannya segmen pasar Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) akibat pemangkasan anggaran oleh pemerintah.
Adly mengatakan bahwa aktivitas Hotel Sahira Butik Paledang dan Sahira Butik Pakuan akan dihentikan sampai waktu yang ditentukan.
“Aktivitas pada Hotel Sahira Butik Paledang dan Hotel Sahira Butik Pakuan akan dihentikan sampai waktu yang ditentukan pada kemudian hari,” ujarnya dalam surat yang ditujukan ke Ketua Umum PHRI Bogor tertanggal 26 Maret 2025, dikutip Kamis (27/3/2025).