Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GAPKI Ungkap Segudang Tantangan Industri Sawit Tahun Ini

Beban ekspor sawit Indonesia saat ini mencapai US$221,12 per ton, lebih tinggi dari beban ekspor minyak sawit Malaysia sebesar US$140 per ton.
Pekerja beraktivitas di kebun sawit milik PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG)./dsn.co.id
Pekerja beraktivitas di kebun sawit milik PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG)./dsn.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi industri kelapa sawit, baik dari sisi produksi, ketersediaan ekspor, maupun harga.

Executive Director Gapki Mukhti Sardjono menyampaikan, saat ini, pemerintah Amerika Serikat (AS), salah satu negara tujuan ekspor minyak sawit Indonesia, mengenakan tarif impor sebesar 32% untuk Indonesia. Tarif yang dikenakan AS ini lebih tinggi dibanding pesaing Indonesia yaitu Malaysia sebesar 24%.

Menurut perhitungan Gapki, beban ekspor sawit Indonesia saat ini mencapai US$221,12 per ton, lebih tinggi dari beban ekspor minyak sawit Malaysia sebesar US$140 per ton.

“Jadi kita bisa melihat daya saing kita kalah,” kata Mukthi dalam agenda Bisnis Indonesia Forum di kantor Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Kemudian, memasuki Maret 2025, Gapki melihat adanya keseimbangan kembali harga minyak nabati, yang ditunjukkan dengan menurunnya harga minyak kelapa sawit (crude palm oil /CPO) di bawah harga minyak rapeseed maupun sunflower oil. 

Industri sawit Tanah Air juga ikut terbebani dengan perkembangan geopolitik yang tidak menentu. Mukthi menyebut, perang yang terjadi antara Rusia-Ukraina, India-Pakistan, dan Timur-Tengah yang semakin meningkat eskalasinya mendorong harga energi meningkat. 

Kendati begitu, ada kekhawatiran terhadap kinerja ekspor minyak sawit jika negara tujuan mengalami krisis ekonomi imbas kondisi geopolitik saat ini.

“Jadi kalau kita melihatnya 2025 sebagai tahun yang penuh tantangan,” ujarnya.

Dari dalam negeri, industri ini juga menemui sejumlah tantangan. Mulai dari produksi dan produktivitas yang relatif stagnan dan cenderung turun; kebutuhan dalam negeri, baik untuk pangan, energi, dan industri oleokimia yang terus meningkat; hingga ketidakpastian hukum dan berusaha.

Terkait ketidakpastian hukum dan berusaha, Mukthi menuturkan bahwa saat ini sekitar 37 instansi mengatur atau terlibat dalam industri sawit. Selain itu, banyak peraturan perundangan yang tumpang tindih, hingga kebijakan yang mudah berubah-ubah.

Belum lagi, perkebunan sawit yang teridentifikasi masuk kawasan hutan. Adapun, dia meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan perkebunan sawit yang teridentifikasi masuk kawasan hutan. Pasalnya, hal ini dapat berdampak terhadap produksi kelapa sawit di Indonesia. 

“Jika kebun sawit tidak segera dilanjutkan pengelolaannya, akan berpotensi terjadinya PHK dan kehilangan produksi,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper