Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengaku enggan melakukan pembiayaan alias utang dari luar negeri dalam pengadaan 3 juta rumah.
Hal tersebut dirinya sampaikan usai melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko, Kamis (26/6/2025).
Maruarar menekankan bahwa keputusannya itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembiayaan berasal dari domestik secara penuh.
“Arahannya jelas Pak Prabowo adalah kita berdiri di kaki sendiri. Kita berterima kasih atas penawarannya. Kita tidak anti dengan utang luar negeri. Tapi kebijakan dari pemerintah, arahan Presiden Prabowo,” tegasnya.
Ara, sapaannya, turut menyampaikan bahwa pembiayaan dalam negeri sudah cukup melalui bantuan dari Menko Perekonomian, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta Bank Indonesia (BI).
Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengubah skema penyaluran KUR untuk program 3 juta rumah.
Baca Juga
Nantinya KUR untuk konstruksi ini jumlahnya lebih besar daripada KUR untuk individual. Pemerintah pun telah berpengalaman memberikan KUR untuk kelompok sebelumnya.
Skema itulah yang Airlangga sampaikan tengah diperbaiki, termasuk besaran bunga yang akan dibebankan. Pasalnya, Airlangga mengaku turut membahas adanya tambahan subsidi bunga KUR sepanjang tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Tentu juga akan ada tambahan subsidi untuk bunga KUR sepanjang tahun, yang tentu kita akan bahas dalam rapat juga dengan Menteri Keuangan, sehingga akan ada perubahan plafon subsidi bunga,” ujarnya.
Dari sisi BPI Danantara, Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pembiayaan senilai Rp130 triliun dari likuiditas Himbara untuk mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah.
Rosan menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan pada seluruh Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) serta industri keuangan terafiliasi pelat merah untuk dapat memberikan pendanaan tersebut melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Meski demikian, di tengah keteguhan tanpa utang asing, Bank Indonesia (BI) justru baru saja memperkenankan perbankan untuk menarik utang luar negeri lebih banyak untuk memperkuat likuiditas.