Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Iftitah Curhat Masalah Tumpang Tindih Lahan Kawasan Hutan & Transmigrasi

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menyatakan masalah tumpang tindih lahan di kawasan transmigrasi dan kawasan hutan perlu segera diselesaikan.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman dalam Konferensi Pers Transmigrasi Baru, Indonesia Maju di Jakarta, Senin (24/3/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman dalam Konferensi Pers Transmigrasi Baru, Indonesia Maju di Jakarta, Senin (24/3/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Transmigrasi (Mentrans), Iftitah Sulaiman Suryanegara mengatakan tengah melobi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni untuk melepaskan setidaknya 17.655 bidang lahan area kawasan hutan untuk para transmigran. 

Iftitah menyebut, permohonan itu dilayangkan guna menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan antara kawasan transmigrasi dengan kawasan hutan yang hingga saat ini masih bermasalah.

“Usulan kami memohon Kementerian Kehutanan untuk melepaskan kawasan hutan yang berada di HPL [Hak Pengelolaan] transmigrasi,” kata Iftitah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).

Iftitah menyebut, pada dasarnya Menteri Kehutanan telah memberikan sinyal setuju untuk melepas ribuan bidang status area hutan untuk para transmigran. Hanya saja, upaya tersebut perlu dilakukan secara cermat.

Sementara berdasarkan catatan Kementerian Transmigrasi, sejak program transmigrasi dilaksanakan pada 12 Desember 1950 hingga Desember 2024 terdapat 974 bidang  HPL transmigrasi dengan total luas sekitar 3,1 juta hektare yang tersebar di 30 provinsi. 

Dari jumlah tersebut, total beban penerbitan sertifikat hak milik (SHM) transmigrasi yang perlu dituntaskan oleh pemerintah mencapai 129,553 bidang. 

“Dari jumlah tersebut, 17.655 atau 13,6% berada di dalam kawasan hutan, sedangkan 111.898 bidang atau 86,4% berada di luar kawasan hutan,” tegasnya.

Dalam laporannya, wilayah transmigrasi di Pulau Sumatra yang paling besar mengalami tumpang tindih dengan total 5.601 bidang tanah area transmigrasi atau sekitar 31,72% dari total kawasan transmigrasi bermasalah yang masuk kawasan hutan.

Kemudian, wilayah transmigrasi yang mengalami tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan tercatat sebanyak 4.546 bidang lahan (25,75%) dan Pulau Sulawesi sebanyak 3.756 bidang lahan (21,27%).

Terakhir yakni Pulau Kalimantan terdapat 3.643 bidang lahan bermasalah (20,63%) dan Pulau Nusa Tenggara terdapat 109 bidang lahan transmigrasi bermasalah (0,62%). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper