Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkop Minta Tambahan Anggaran Rp5,98 Triliun untuk Pelatihan Pengurus Kopdes

Jika usulan tambahan anggaran ini disetujui Komisi VI DPR, maka total anggaran Kemenkop akan mencapai Rp6,45 triliun untuk pagu anggaran 2025.
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp5,98 triliun untuk pagu anggaran tahun 2025. Adapun, tambahan anggaran di tengah efisiensi ini salah satunya untuk memfasilitasi pelatihan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

“Kementerian Koperasi mengusulkan total anggaran belanja tambahan di tahun 2025 sebesar Rp5,98 triliun dengan fokus pada dukungan manajemen sebesar Rp340 miliar, perkoperasian sekitar Rp5,6 triliun,” kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran 2025 senilai Rp5,98 triliun itu terbagi menjadi dua skeman, yakni reguler dan dekonsentrasi yang masing-masing senilai Rp1,2 triliun dan Rp4,78 triliun.

Adapun jika usulan tambahan anggaran ini disetujui Komisi VI DPR, maka total anggaran Kemenkop akan mencapai Rp6,45 triliun untuk pagu anggaran 2025.

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) 2023–2024 itu menjelaskan tambahan anggaran jumbo itu untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 (Inpres 9/2025) tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Anggaran ditujukan untuk melaksanakan tujuh tugas utama sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, antara lain menyusun model bisnis KDKMP [Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih], membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan, dan memberikan pelatihan, serta pendampingan untuk memperkuat kapasitas Koperasi Desa,” terangnya.

Pertama, tambahan anggaran jumbo senilai Rp5,98 triliun itu nantinya untuk menyusun bisnis model KopDes/Kel Merah Putih yang membutuhkan dana senilai Rp500 juta. Anggaran ini meliputi skema hubungan kelembagaan antar KopDes/Kel Merah Putih dengan pemerintah desa/kelurahan dan lembaga ekonomi lainnya yang telah ada di desa/kelurahan.

Kedua, anggaran senilai Rp3,9 miliar untuk menyusun modul pembentukan 80.000 KopDes/Kel Merah Putih bersama kementerian/lembaga terkait. Ketiga, anggaran senilai Rp30,94 miliar untuk menginventarisasi koperasi yang ada di desa/kelurahan.

Keempat, anggaran Kemenkop senilai Rp5,1 triliun yang ditujukan untuk memberikan fasilitas pendampingan, edukasi, dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) perkoperasian untuk penguatan kapabilitas kelembagaan dan kapasitas usaha KopDes/Kel Merah Putih.

Kelima, anggaran senilai Rp220,36 miliar untuk memberikan penguatan manajemen perkoperasian yang berbasis digital kepada koperasi di desa/kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan manajemen dan tata kelola layanan kepada anggota koperasi menjadi KopDes/Kel Merah Putih.

Keenam, anggaran senilai Rp163,15 miliar yang akan digunakan untuk melakukan sosialisasi secara masif. Budi menuturkan bahwa anggaran ini untuk mendorong pembentukan 80.000 KopDes/Kel Merah Putih.

Serta ketujuh, anggaran senilai Rp140,63 miliar untuk memonitor dan mengevaluasi pembentukan 80.000 KopDes/Kel Merah Putih.

Usul Pagu Tambahan 2026

Dalam kesempatan itu, Budi Arie juga mengusulkan pagu tambahan anggaran tahun 2026. Pasalnya, Budi mengungkap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menetapkan pagu indikatif 2026 Kemenkop adalah sebesar Rp311,73 miliar.

Perinciannya, rupiah murni sebesar Rp85,69 miliar dan LPDB-koperasi sebesar Rp226,03 miliar.

Alhasil, Kemenkop mengusulkan pagu anggaran tahun 2026 senilai Rp7,85 triliun dengan rincian pagu dukungan manajemen sebesar Rp514,12 miliar dan perkoperasian sebesar Rp7,34 triliun.

Adapun, fokus belanja tahun 2026 akan mencapai 10 prioritas strategis, di antaranya penguatan kelembagaan, transformasi digital, pengembangan usaha, peningkatan daya saing, penguatan sektor keuangan, dan pengawasan koperasi.

Kemudian, pengembangan sumber daya manusia, penguatan data dan informasi, pemberdayaan koperasi di daerah, serta pendanaan koperasi oleh LPDB.

“Ini adalah kelanjutan dari langkah besar membangun Koperasi Desa sebagai ujung tombak ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper