Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Nusron Sebut 400 SHM di Kawasan TNTN Sudah Dicabut

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap telah mencabut sekitar 400 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap telah mencabut sekitar 400 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Nusron mengatakan, ratusan SHM yang dicabut itu berasal dari 1.758 SHM yang berada di kawasan hutan konservasi yang berlokasi di Riau tersebut.

"1.758 total SHM yang di situ. Sekarang yang sudah dicabut hampir 400-an yang sudah dicabut," ujarnya di Kejagung, Rabu (9/7/2025).

Dia menambahkan, sisa dari SHM yang telah dicabut itu saat ini tengah dilakukan pendalaman untuk diverifikasi atas kaitannya dalam reforma agraria atau murni tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Di samping itu, Nusron menyatakan bahwa persoalan berkaitan dengan SHM ini terjadi lantaran sebagian dari dokumen hak miliknya itu berkaitan dengan SK reforma agraria periode 1999-2006.

"Karena itu kita sedang evaluasi dan koordinasi dengan pak Bupati untuk mengevaluasi dan mencabut SK Reforma Agraria. Kalau SK-nya dicabut nanti otomatis SHM nya akan kita cabut," pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengumumkan telah menguasai kembali lahan 81.793 hektare di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah mengatakan penguasaan kembali ini bertujuan agar puluhan ribu hektare lahan TNTN kembali menjadi kawasan konservasi bagi ekosistem di dalamnya.

"Karena itu telah dilakukan penguasaan seluas 81.793 ha. Dan ini tentunya akan diupayakan untuk kembali fungsinya menjadi hutan," ujar Febrie di Kejagung, Rabu (9/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper