Adapun saat ini Bank Dunia mengategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas sejak 2023 setelah mencapai gross national income (GNI) atau pendapatan nasional bruto sebesar US$4.580 per kapita. Sebagai konteks, Bank Dunia mengklasifikasikan sebuah negara sebagai negara berpendapatan menengah atas apabila memiliki GNI di kisaran US$4.466—US$13.845 per kapita.
Perubahan tahun acuan ini turut membuat jumlah penduduk miskin meningkat. Sebelumnya dalam laporan Poverty & Equity Brief edisi April 2025, Bank Dunia mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 60,3% dari total populasi pada 2024.
Kini berdasarkan data Poverty and Inequality Platform Bank Dunia, jika menggunakan perhitungan PPP 2021 yang mana garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas sebesar US$8,30, maka persentase penduduk miskin di Indonesia melonjak ke 68,2% dari total populasi pada 2024.