Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gedung Putih Tegaskan Emas Tak Kena Tarif Impor: Itu Informasi Keliru

Gedung Putih menegaskan bahwa emas batangan asal Swiss tidak dikenakan tarif impor, membantah laporan sebelumnya yang menyebabkan kepanikan pasar.
Seorang karyawan memamerkan emas batangan seberat satu kilogram untuk difoto di toko Tanaka Holdings Co. di Tokyo, Jepang. Bloomberg/Akio Kon
Seorang karyawan memamerkan emas batangan seberat satu kilogram untuk difoto di toko Tanaka Holdings Co. di Tokyo, Jepang. Bloomberg/Akio Kon

Bisnis.com, JAKARTA – Gedung Putih membantah laporan sebelumnya bahwa Amerika Serikat memberlakukan tarif impor terhadap emas batangan asal Swiss. Kabar ini sempat mengguncang pasar emas global.

Melansir Kitco News, Sabtu (9/8/2025), Juru bicara pemerintahan Trump mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan kebijakan yang memperjelas bahwa impor emas batangan tidak akan dikenakan tarif.

Kepanikan sempat melanda pasar setelah Financial Times melaporkan adanya surat tertanggal 31 Juli dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS kepada salah satu perusahaan pemurnian emas di Swiss.

Surat itu menyebut emas batangan berukuran 1 kilogram dan 100 ons akan dikenakan tarif tinggi — dengan angka 39% yang baru diumumkan Swiss, termasuk salah satu tarif tertinggi dalam kebijakan perdagangan Trump.

Kabar tersebut mendorong harga emas berjangka Comex melonjak ke rekor baru US$3.534,10 per troy ounce pada sekitar pukul 18.00 waktu setempat, sementara harga spot tembus di atas US$3.400.

Pada akhir perdagangan Jumat (8/8/2025), harga emas di pasar spot ditutup menguat tipis 0,04% ke US$3.397,75 per troy ounce. Sementara itu, harga emas berjangka Comex melonjak 1,09% ke level US$3.491,30 per troy ounce.

Para pelaku industri memperkirakan bahwa meski reaksi awal pasar sangat dramatis, keputusan tarif semacam itu berpotensi mengubah wajah perdagangan emas global dalam jangka panjang.

Namun, pada Jumat sore, Gedung Putih menyebut laporan tersebut sebagai “informasi keliru” dan meyakinkan pasar bahwa emas tidak masuk daftar barang yang akan dikenai tarif. Meski sempat terjadi aksi jual cepat, harga emas berhasil mempertahankan hampir seluruh kenaikan yang dicapai sepanjang pekan.

Selain itu, Gedung Putih juga akan mengeluarkan kebijakan baru yang menegaskan bahwa impor emas batangan tidak akan dikenakan tarif.

Dalam pernyataan tertulis kepada Bloomberg, seorang pejabat Gedung Putih mengatakan perintah eksekutif itu akan diterbitkan dalam waktu dekat untuk meluruskan “informasi keliru” terkait pengenaan tarif emas dan produk khusus lainnya.

Saham-saham sektor emas pun terseret turun. Raksasa tambang seperti Newmont Corp. dan Agnico Eagle Mines Ltd., penyedia royalti emas Franco-Nevada Corp., hingga reksa dana VanEck Gold Miners ETF, semuanya menghapus keuntungan yang sempat diraih sebelumnya.

Tidak seperti tembaga, baja, dan aluminium yang telah menjadi sasaran tarif Trump, emas memegang peran istimewa sebagai aset keuangan dan mata uang global. Keputusan untuk mengenakan tarif membuat arus pengiriman emas terhenti, kata para pelaku pasar.

Jika terbit, perintah eksekutif Gedung Putih akan menjadi langkah penting untuk meredakan kepanikan pasar akibat kekhawatiran terhadap tarif impor emas.

Pemerintahan Trump selama ini berulang kali menegaskan bahwa kebijakan tarif di masa jabatan kedua tidak akan diwarnai pengecualian, setelah banyaknya dispensasi pada periode pertama dinilai mereduksi efektivitas pungutan sebelumnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro