Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperluas percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 14/2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) No.19/2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, berdasarkan beleid itu, pihaknya tengah memetakan kawasan baru yang menjadi target perluasan proyek strategis nasional itu.
"Yang sudah ada di Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Selatan. Dan nanti [kami rumuskan] mana lagi," kata Zulhas usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, Zulhas mengaku mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan proyek ini dalam satu kebijakan, bukan lagi melalui masing-masing kementerian.
Pasalnya, hal ini berkaitan dengan alokasi anggaran negara untuk periode 2026. Dia menyebut koordinasi di level kementerian kerap kali menjadi problem dalam penyerapan anggaran untuk proyek prioritas.
"Saya diminta untuk itu. Jadi, Inpres No. 14/2025 ini harus melahirkan kedaulatan atau ketahanan pangan, energi dan air," ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Baca Juga
Menurutnya, pangan dalam hal ini juga memuat arti yang lebih luas, bukan hanya meliputi komoditas seperti padi dan jagung.
Dengan demikian, pemerintah juga akan mendorong peningkatan produksi komoditas lainnya seperti ikan, garam, sapi, susu, minyak goreng, dan lain sebagainya.
Sementara itu, dia menyampaikan bahwa Keppres No.19/2025 mengamanatkan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Sumber Pangan, Energi, dan Air Nasional. Zulhas akan menjadi ketua tim tersebut yang beranggotakan 27 kementerian dan lembaga terkait.
"Tugas pertama dari Keppres sudah rapat bagaimana mengkoordinasi hingga nanti lahir kebijakan yang tadi. Itu adalah proyek strategis nasional kawasan prioritas untuk pangan, energi, dan air, termasuk energi baru terbarukan lahannya," pungkasnya.
Mengacu Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, pemerintah menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu program prioritas dengan anggaran senilai Rp164,41 triliun.
Anggaran ketahanan pangan ini terdiri atas penguatan cadangan beras serta lumbung pangan lainnya, baik di darat maupun laut.
“Prioritas anggaran bidang ketahanan pangan diarahkan untuk mendorong produktivitas pangan, menjaga stabilitas harga pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan,” demikian dikutip dari dokumen tersebut.