Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto menyoroti harga beras yang masih melambung tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan Titiek dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dirut Bulog di Komisi IV, Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Titiek menyebut, masyarakat kembali dihadapkan pada tantangan serius di sektor pangan dalam satu bulan terakhir, mulai dari harga beras, bawang merah, hingga minyak goreng.
“Harga beberapa komoditas utama seperti beras, bawang merah, hingga minyak goreng mengalami kenaikan, masih berada di level tinggi, bahkan untuk komoditas beras melampaui harga eceran tertinggi yang ditentukan,” kata Titiek.
Menurut Titiek, kondisi harga beras yang mahal ini semakin menekan daya beli masyarakat, terutama masyarakat rumah tangga berpendapatan rendah.
Tak hanya itu, dia juga menyoroti adanya kasus praktik beras oplosan yang dijual tak sesuai mutu dan kualitas beras. Berdasarkan hasil pemeriksaan, beber Titiek, sebagian merek yang dipasarkan ke dalam kategori beras premium tidak memenuhi kriteria mutu dan tidak sesuai antara isi dengan yang tertulis pada kemasan.
Baca Juga
“Praktik seperti ini [beras oplosan tak sesuai mutu dan kualitas] tentu saja merugikan masyarakat, merusak kepercayaan konsumen, mengganggu stabilitas pasar dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Titiek menyatakan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum telah melakukan tindakan terhadap pelaku yang melakukan praktik beras oplosan.
Kendati demikian, menurutnya, adanya praktik beras oplosan menandakan bahwa masalah ini menyentuh aspek mendasar dari tata kelola pangan, mulai dari produksi, distribusi, hingga pengawasan.
Di sisi lain, Titiek juga menyoroti rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani mengalami kenaikan mencapai Rp7.000–Rp7.500 per kilogram. Harganya melampaui harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani.
“Akibatnya, penggilingan kesulitan memproduksi beras dengan harga sesuai HET. Hal ini menandakan adanya ketidakseimbangan serius antara regulasi harga, biaya produksi, dan tata niaga pangan kita,” tuturnya.
Adapun, Titiek menekankan bahwa Komisi IV DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan seluruh kebijakan berpihak kepada petani dan masyarakat.
“Kami memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjamin kedaulatan pangan Indonesia, di mana rakyat dapat menikmati pangan yang tersedia, terjangkau, dan bermutu,” pungkasnya.
Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kamis (21/8/2025) pukul 14.22 WIB, harga rata-rata beras premium dan beras medium secara nasional masih melampaui HET di tingkat konsumen. Bahkan, harga. beras juga terpantau mahal di semua zonasi.
Untuk harga rata-rata beras premium dibanderol Rp16.089 per kilogram secara nasional, atau naik 7,98% dari HET nasional Rp14.900 per kilogram. Jika dirinci lebih jauh, harga beras premium di zona 1, zona 2, dan zona 3 masing-masing adalah Rp15.415 per kilogram, Rp16.518 per kilogram, dan Rp18.344 per kilogram.
Sebagai pembanding, HET beras premium di zona 1, zona 2, dan zona 3 masing-masing ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram, Rp15.400 per kilogram, dan Rp15.800 per kilogram.
Sementara itu, harga rata-rata beras premium di tingkat konsumen dibanderol Rp14.320 per kilogram atau melonjak 14,56% dari HET nasional Rp12.500 per kilogram. Perinciannya, harga beras medium di zona 1, zona 2, dan zona 3 adalah Rp13.861 per kilogram, Rp14.507 per kilogram, dan Rp16.425 per kilogram.
Adapun, HET beras medium di zona 1, zona 2, dan zona 3 ditetapkan sebesar Rp12.500. per kilogram, Rp13.100 per kilogram, dan Rp13.500 per kilogram.