Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau OTT KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya turut prihatin atas dugaan pemerasan yang dilakukan Noel, sapaan Immanuel, terhadap pengusaha terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pasalnya, dia menyebut Noel acap kali melakukan advokasi terhadap kasus buruh, seperti ijazah yang ditahan perusahaan hingga persoalan magang yang tak sesuai dengan ketentuan.
"Saya ingin mengatakan memang setiap pejabat, bahkan aktivis buruh, kalau sudah berhadapan dengan pelanggaran-pelanggaran terhadap perusahaan-perusahaan besar, itu selalu digoda atau tergoda terhadap sejumlah uang," kata Said kepada Bisnis, Kamis (21/8/2025).
Tak hanya dalam perkara sertifikasi K3, dia menyebut bahwa hal itu kerap kali terjadi untuk urusan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) hingga persoalan pembayaran upah dan pesangon buruh.
Dia menduga terdapat pihak yang memberikan iming-iming untuk Noel terkait dugaan pemerasan itu. Kendati demikian, Said mendorong agar proses hukum terhadap Noel tetap ditegakkan.
Baca Juga
"Kita lawan korupsi dan menjadikan kasus Wamenaker Noel sebagai pelajaran kuat, jangan berhenti di retorika, tegakkan aturan," pungkas Said.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa OTT terhadap Immanuel Ebenezer berkaitan dengan pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi K3.
"[OTT Immanuel Ebenezer terkait] pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Fitroh kepada wartawan.
Kendati demikian, dia menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.
Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Kemnaker belum memberikan tanggapan terkait dengan OTT KPK yang dilakukan terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.