Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) menyebut, keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5% bakal menjadi angin segar bagi pasar properti.
Ketua Umum REI Joko Suranto berharap keputusan tersebut dapat memantik penjualan properti yang tengah terdistorsi pelemahan daya beli.
"Ya harapannya begitu [mengembalikan daya beli], harapannya pasti begitu, dampaknya itu pasti begitu sehingga ada dorongan baru bagi masyarakat untuk berhitung kembali terkait dengan kemampuan membayar angsuran sesuai dengan suku bunga yang ada ini," jelasnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, Joko menyebut bahwa penurunan suku bunga acuan ini kerap kali tidak langsung diikuti dengan penurunan bunga kredit yang diputuskan oleh industri perbankan.
Sejalan dengan hal itu, dia berharap perbankan dapat segera melakukan kalkulasi untuk dapat menurunkan suku bunga kredit, salah satunya untuk mendorong penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat.
"Memang impaknya lagi juga bisa memberikan dampak terhadap penurunan suku bunga di kreditnya. Namun, itu tidak serta-merta, butuh waktu penyesuaian, butuh juga peninjauan, kecuali terhadap perbankan yang secara dana pihak ketiga atau kemampuan dananya memang tinggi," tandasnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (20/8/2025) kembali memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5%. Kemudian, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 5,75%.
"Dengan mendasarkan asesmen proyeksi dan berbagai arah ke depan tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo melalui video conference, Rabu (20/8/2025).
Menurut Perry, kebijakan bank sentral konsisten dengan rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.
Meskipun BI Rate dipangkas, Perry mengatakan penurunan suku bunga kredit perbankan masih berjalan lambat. Pada Juli 2025, suku bunga kredit tercatat sebesar 9,16%, masih relatif sama dengan bulan sebelumnya.
Sejalan dengan hal itu, Bank Indonesia juga meminta agar industri perbankan dapat segera menurunkan suku bunga kredit dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat.
"Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ujarnya.