Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Berencana Katrol HET Beras Medium, Klasifikasi Satu Harga Batal?

Pemerintah berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium sambil mempertimbangkan opsi satu harga untuk menjaga kestabilan harga, namun keputusan final belum ditetapkan.
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di tingkat konsumen, di tengah wacana skema penyederhanaan klasifikasi beras dengan menghapus kategori premium dan medium menjadi satu harga.

Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengatakan saat ini Bapanas bersama dengan kementerian/lembaga, pemangku kepentingan, serta asosiasi tengah menyusun rencana perubahan HET beras medium di semua zonasi.

Andriko menyampaikan bahwa opsi perubahan HET beras medium di semua zonasi ini sudah dilakukan dua kali rapat.

Rencana perubahan HET beras medium ini sebagai opsi lain, di samping wacana satu harga, dalam menjaga kestabilan harga beras di tingkat konsumen.

Ini artinya, wacana klasifikasi beras medium dan premium menjadi satu harga belum tentu dilaksanakan, lantaran pemerintah masih mempertimbangkan opsi lain. Untuk itu, Bapanas memastikan tidak ada kebijakan yang saling bertabrakan terkait harga beras.

“Nggak, nggak [bertabrakan]. Jadi sekarang itu kan baru sedang kami godok, apakah menggunakan dua kelas mutu saja, [yaitu] medium dan khusus,” kata Andriko saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Senin (25/8/2025).

Opsi lainnya, sambung dia, pemerintah tetap mempertahankan mutu beras alias tidak mengubah Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) terkait dengan kualitas beras, melainkan menyesuaikan HET beras medium. Namun, keputusan ini belum ditandatangani dan belum diputuskan.

Adapun, perubahan HET beras medium masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Namun, Andriko menyampaikan bahwa Bapanas memasang HET beras medium di zona 1, zona 2, dan zona 3 masing-masing sebesar Rp13.500 per kilogram, Rp14.000 per kilogram, dan Rp15.500 per kilogram.

Untuk diketahui, standar mutu dari beras medium terdiri atas derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, butir menir maksimal 2%, butir patah maksimal 25%, total butir beras lainnya maksimal 4%, butir gabah maksimal 1%, dan benda lain maksimal 0,05%.

Sementara itu, standar mutu dari beras premium meliputi derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, butir menir maksimal 0,5%, butir patah maksimal 15%, total butir beras lainnya maksimal 1%, butir gabah maksimal 0%, dan benda lain maksimal 0%.

“Bisa saja yang dua mutu tadi batal, yang medium dengan khusus tadi batal. Yang ada adalah tetap menggunakan kualitas beras yang ada sekarang. Jadi ada medium, ada premium, ada khusus ya, tapi yang kita sesuaikan HET mediumnya,” ungkapnya.

Atur Satu Harga

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah masih menggodok rencana penerapan beras satu harga antara kategori premium dan medium. Namun, Amran memastikan pemerintah akan mengambil kebijakan dengan memperhatikan konsumen dan kesejahteraan petani.

“Insya Allah kami tindak lanjuti nanti, tetapi arahnya adalah kita ingin konsumen menikmati, tetapi petani kesejahterannya harus terjaga,” kata Amran dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dirut Bulog di Komisi IV, Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dia juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPR mengimbau agar penerapan beras satu harga diperhitungkan secara matang, mengingat komoditas ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto meminta agar pemerintah tak gegabah dalam memutuskan beras satu harga.

“Jangan terburu-buru lah [terkait beras satu harga], gitu ya. Nanti diterapkan satu harga, nggak taunya ini nggak cocok gitu buat kita. Nanti Pak Presiden harus mencabut lagi. Jadi harus benar-benar lah gitu,” pinta Titiek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro